Tuesday, July 23, 2019

Pesan Kpai Di Hari Anak: Perundungan Tak Dapat Ditoleransi!

Pesan KPAI di Hari Anak: Perundungan Tak Bisa Ditoleransi!Ilustrasi perundungan (Foto: iStock)

Jakarta -KPAI menegaskan agresi perundungan (bully) terhadap anak tak dapat ditoleransi. Tindakan bully terhadap berarti tidak menghargai harkat martabat si anak.

"Di hari anak ini tentu KPAI berkomitmen bully tidak dapat ditoleransi, perundungan itu tidak dapat ditoleransi. Kita semua wajib menghargai harkat martabat anak bagaimanapun kondisi orang tuanya," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).



Rita mengatakan, problem yang dialami orang bau tanah juga tak dapat jadi alasan untuk mem-bully anak. Alasannya, anak tidak mewarisi dosa dari kesalahan orangtuanya.

"Anak tidak menuruni dosa dari kedua orang tuanya, kita semua mengkampanyekan untuk tidak melaksanakan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Pesan KPAI di Hari Anak: Perundungan Tak Bisa Ditoleransi!KPAI (Ahmad Bil Wahid/detikcom)


Berdasarkan data KPAI tahun 2018, 8 dari 10 anak di Indonesia menjadi korban kekerasan. 50 persen dari korban kekerasan itu merupakan korban bully.

"8 dari 10 anak di Indonesia itu mengalami kekerasan, bully sendiri angka terakhir 50 persen, anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah. Artinya bully ini kekerasan ini memang tinggi," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti.

"Data kami 2018, korban bully di sekolah itu ada 107 anak, pelaku bully-nya 127 anak, korban bully di media umum 109 anak dan pelaku bully di media umum 112 anak," imbuhnya.


Dia mengatakan, selama tahun 2019 ini sudah terdata 7 anak yang jadi korban bully di sekolah. Sementara pelaku gres diketahui 1 orang.

"Data terakhir korban bully di sekolah mencapai 7 anak, pelaku bully di sekolah gres 1 anak, ini 6 bulan pertama 2019," pungkasnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon