
Kendari -Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menerjunkan 100 penyidik untuk menyidik 82 orang terduga pelaku bentrok dan pembakaran rumah di Desa Gunung Jaya, Buton. Sebanyak 82 orang itu masih menjalani pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan, nanti jadinya ya," kata Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt kepada detikcom, Minggu (9/6/2019).
Sementara, Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto para terduga pelaku diperiksa secara maraton. 100 penyidik itu ialah adonan dari semua direktorat di Polda Sultra.
Keterangan dari terduga pelaku akan dikembangkan penyidik. Karena itu, Iriyanto menyampaikan jumlah terduga pelaku sanggup saja bertambah.
"Kita kembangkan dulu, tidak menutup kemungkinan kalau hasil investigasi mengarah pada penambahan jumlah tersangka," ujarnya.
Terkait undang-undang yang sanggup menjerat para pelaku, kata Iriyanto, tergantung pada tugas masing-masing. "Bisa saja Undang-Undang Pembakaran atau undang-Undang Darurat, tergantung hasil pemeriksaan," katanya.
Simak Juga "82 Terduga Pelaku Bentrok di Buton Tiba di Mapolda Sultra":
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon