
Yogyakarta -Nasib Ketua DPRD Daerah spesial Yogyakarta (DIY) periode 2014-2019, Yoeke Indra Agung Laksana, di ujung tanduk. Politikus PDI Perjuangan tersebut kalah bersaing dengan caleg lainnya di Pemilu 2019. Ia dengan caleg lainnya satu partai hanya selisih 16 suara.
Ketua DPD PDI Perjuangan, Bambang Praswanto, menjelaskan partainya berhasil mengamankan 17 dari 55 bangku di DPRD DIY. Dari 17 bangku tersebut perolehan bunyi Yoeke kalah bersaing dengan caleg lain di Dapil yang sama.
"Saya kira sementara perhitungan di tingkat (DPRD) DIY juga gitu, (Yoeke) kurang suara. Beda suaranya hanya 16 bunyi dengan bunyi (terbanyak) kedua (dari caleg PDIP untuk DPRD DIY Dapil Bantul Timur)," paparnya.
"Ya sementara ini (perolehan suaranya Yoeke). Tapi jikalau Mas Yoeke masih menggeliat, masih ingin protes (ke KPU) ya boleh to, negara demokrasi wong beda 16 suara. Boleh saja to," paparnya.
"Kan finalnya di KPU. Setelah diketok KPU akan menyatakan ini yang terpilih, ada suratnya. Masih usang (prosesnya) sebab nanti DPRD DIY ini dilantik jikalau nggak salah 1 September (2019)," pungkas Bambang.
Disinggung apakah Yoeke akan mengajukan sengketa Pemilu, Bambang tak menjawab secara tegas. Namun opsi tersebut sangat mungkin diambil oleh kadernya itu.
"Kalau (Yoeke) mau ngajuin sengketa, sengketanya ke KPU, dan kini masih terbuka atau nggak aku nggak tahu juga mekanismenya. Karena kini ini (surat suara) sudah dibawa ke Jakarta," tutupnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon