
Jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menuntaskan pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan bunyi Pilpres 2019 di Provinsi Yogyakarta. Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Bismillahirrahmanirrahim rekapitulasi DIY dinyatakan sah," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan tetapkan hasil penghitungan bunyi dalam pleno, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai akseptor pemilu hadir di lokasi. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin turut hadir di lokasi.
Berdasarkan rekapitulasi Jokowi berhasil meraup 1.655.174 suara. Sedangkan Prabowo mendapat 742.481 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan bunyi Pilpres di Provinsi Yogyakarta:
Pasangan 01: 1.655.174
Pasangan 02: 742.481
Jumlah Suara Sah: 2.397.655
Suara Tidak Sah: 52.024
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.449.679
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon