Saturday, May 25, 2019

Pkb Ejekan 28 Somasi Pileg 2019 Ke Mk

PKB Ajukan 28 Gugatan Pileg 2019 ke MKFoto: Dok. Wesbite resmi PKB

Jakarta -PKB mengajukan somasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Total ada 28 somasi Pileg 2019 yang diajukan oleh partai pimpinan Ketum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tersebut.

"Gugatan itu terdiri dari perkara caleg tingkat DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ujar Wasekjen PKB Nihayatul Wafiroh dalam keterangan tertulis PKB, Sabtu (25/5/2019).

Total ada 28 somasi yang melibatkan caleg PKB. Terbanyak ialah hasil dari Pileg tingkat DPRD Kota/Kabupaten.


"DPR 5 gugatan, DPRD Provinsi 7 somasi dan DPRD Kabupaten/Kota 16 gugatan. Total 28 gugatan," ucap Nihayatul.

Wakil Ketua Komisi II itu menyebut 28 somasi yang dimasukan ke MK itu merupakan sengketa somasi antar caleg PKB maupun caleg PKB dengan caleg partai lain. Adapun dapilnya berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.

Saat ini, kata Nihayatul, PKB sedang melengkapi daftar berkas atau alat bukti yang dibutuhkan manakala gugatan-gugatan tersebut diterima MK.

"Kami yakin, berbekal daftar alat bukti yang kuat, valid dan tim pengacara yang profesional dan berpengalaman menangani perkara Pemilu dan Pilkada, Insya Allah kami dapat memenangkan gugatan," ucapnya.


Nihayatul yakin MK akan mengabulkan somasi PKB. Dengan demikian, PKB mempunyai peluang menambah perolehan bangku baik di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Menurut perhitungan internal, dikala ini PKB sudah meraih sebanyak 58 bangku dewan perwakilan rakyat RI, 182 bangku DPRD Provinsi dan 1.564 bangku DPRD Kabupaten/Kota," ujar Nihayatul.



Tonton video Tahapan Penanganan Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)