
Kuala Lumpur -Otoritas Malaysia dikejutkan oleh penyelundupan ratusan ekor buaya di wilayah Sabah. Empat tersangka termasuk dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap terkait temuan buaya yang diduga diselundupkan dari Kalimantan ini.
Seperti dilansir The Star, Senin (20/5/2019), Departemen Satwa Liar Sabah menyita sekitar 220 ekor buaya dari sebuah rawa di daerah Kampung Pasir Putih, Tawau, pada Sabtu (18/5) waktu setempat. Buaya-buaya banyak sekali ukuran itu diyakini diselundupkan dari wilayah Kalimantan, Indonesia.
Ratusan ekor buaya itu dilepaskan ke sebuah rawa setempat pada Sabtu (18/5) pagi waktu setempat, sesudah diselundupkan ke wilayah Malaysia.
Lima ekor buaya di antaranya ditemukan telah mati dan disimpan di dalam sebuah karung goni saat personel Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) mendatangi lokasi.
"Ini hal gres bagi kami," sebut Direktur Departemen Satwa Liar Sabah, Augustine Tuuga, dalam pernyataannya.
"Ini merupakan pertama kalinya kami mendapati orang-orang menyelundupkan buaya dari luar wilayah ini. Kami masih menyelidiki apakah buaya ini diperuntukkan bagi peternakan lokal. Saya meyakini ada banyak orang yang ingin membelinya," imbuhnya.
Ditegaskan Tuuga bahwa penyelidikan menyeluruh tengah dilakukan terhadap temuan ini.
Ditambahkan pejabat Departemen Satwa Liar Tawau, Sailun Aris, bahwa dua warga Malaysia dan dua warga Indonesia yang berusia antara 55 tahun sampai 61 tahun, telah ditangkap terkait temuan 220 ekor buaya selundupan ini. Identitas keempat tersangka tidak diungkap lebih lanjut.
"Kesuksesan (temuan ini) berkat informasi intelijen yang didapatkan dan diberikan Esscom," sebutnya.
Di bawah Undang-undang Konservasi Satwa Liar Sabah, merupakan tindakan melanggar aturan untuk berburu, mengumpulkan telur atau memindahkan buaya dari habitat liar mereka dalam situasi apapun.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon