Friday, May 24, 2019

Kpk Sanksi Bupati Dan 12 Dprd Kota Malang Ke Lapas Porong-Malang

KPK Eksekusi Bupati dan 12 DPRD Kota Malang ke Lapas Porong-MalangBupati Malang nonaktif Rendra Kresna ketika ditahan KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -KPK melaksanakan sanksi terhadap Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna dan 12 anggota DPRD Kota Malang. Mereka dihukum sesudah dijatuhi vonis sanksi oleh majelis hakim.

"Para terpidana ini dihukum sesudah pengadilan menjatuhkan putusan sampai berkekuatan aturan tetap dalam kasus TPK suap terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pemkot Malang Tahun Anggaran 2015," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).
Dua belas anggota DPRD Kota Malang itu yaitu Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Ribut Haryanto, Indra Tjahyono, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Bambang Triyoso, Asia Iriani, dan Een Ambarsari

Proses sanksi terhadap para terpidana itu dilakukan selama dua hari, pada tanggal 22-23 Mei 2019. Masing-masing dari mereka dihukum ke tiga lokasi yang berbeda yaitu Lapas Porong, Lapas Malang dan Lapas Wanita Malang.

KPK berharap proses aturan yang dilakukan kepada sejumlah pejabat di Kota atau Kabupaten Malang serta Kota Batu dijadikan pelajaran. Febri mengingatkan para kepala tempat ataupun anggota DPRD dalam melaksanakan kiprah sebagai penyelengara pemerintah untuk tetap higienis dan berintergritas.

"Para kepala tempat dan anggota DPRD yang bertugas ketika ini ataupun yang telah terpilih dalam Pemilu 2019 ini semoga melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan tempat secara higienis dan berintegritas. Permintaan uang pelicin, ketok palu atau apapun namanya serta pinjaman uang oleh kepala tempat sama-sama sanggup diproses alasannya melanggar ketentuan UU Tindak Pidana Korupsi," ujar Febri.

Seperti diketahui, Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Rendra menjadi terdakwa alasannya terlibat masalah suap Rp 7,5 miliar.

Sementara itu, majelis hakim menjatuhkan sanksi penjara bermacam-macam kepada 12 anggota DPRD Kota Malang. Vonis anggota dewan yang ditangkap KPK itu rata-rata 4 sampai 5 tahun penjara.
Berikut lokasi sanksi terhadap Bupati Malang dan 12 Anggota DPRD Kota Malang

Lapas Porong

Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna
Anggota DPRD Malang Hadi Susanto
Anggota DPRD Malang Sugiarto
Anggota DPRD Malang M. Fadli
Anggota DPRD Malang Samsul Fajri
Anggota DPRD Malang Afdhal Fauza

Lapas Malang

Anggota DPRD Malang Ribut Harianto
Anggota DPRD Malang Imam Ghozali
Anggota DPRD Malang Indra Tjahyono
Anggota DPRD Malang Bambang Triyoso

Lapas Wanita Malang

Anggota DPRD Malang Een Ambarsari
Anggota DPRD Malang Asiana Irianti
Anggota DPRD Malang Diana Yanti


Simak Juga "Korupsi Massal, Mantan Sekda Kota Malang Makara Tersangka":

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)