Friday, May 24, 2019

Anggota Brimob Yang Dituduh Dari China Buka Suara: Aku Orisinil Indonesia

Anggota Brimob yang Dituduh dari China Buka Suara: Saya Asli IndonesiaAnggota Brimob dituduh dari China (Audrey/detikcom)

Jakarta -Penyebar hoax 'anggota Brimob dari China' ditangkap Bareskrim Polri. Anggota Brimob yang dituduh itu pun buka suara.

Tiga anggota Brimob yang dituduh dari China hadir ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). Mereka yaitu anggota Brimob yang bertugas mengamankan agresi pada 21 Mei 2019.

Awalnya, anggota Brimob tersebut hadir dengan menggunakan epilog wajah dan helm. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, terlebih dahulu menjelaskan pengungkapan perkara ini, kemudian meminta tiga anggota Brimob tersebut bicara.



Ketiganya kemudian membuka epilog wajah. Mereka menyampaikan berasal dari Sumatera Utara, bukan China.

"Kami tegaskan lagi bahwa kami yaitu orisinil Brimob, bukan polisi China. Bahwa saya yaitu Brimob Sumatera Utara. Saya orisinil dari Sumatera Utara," kata Briptu Raja Hiskia Rambe.

Anggota Brimob yang kedua, Briptu Ib Benuh Habib, memberi penegasan yang sama. "Saya dari Brimob Sumatera Utara, tepatnya Tebingtinggi. Saya orisinil orang Indonesia," ucapnya.



Penegasan juga tiba dari anggota Brimob yang ketiga, Briptu Gunawan Sinambela. Dia menyampaikan informasi yang menyebutkan ada anggota Brimob yang berasal dari China yaitu tidak benar.

"Berita yang disebarkan murni hoax," ujarnya.

Anggota Brimob yang Dituduh dari China Buka Suara: Saya Asli IndonesiaAnggota Brimob dituduh dari China. (Audrey/detikcom)


Sebelumnya diberitakan, penyebar hoax yang ditangkap berjulukan Said Djamalul Abidin (SDA). Pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel.

"Terhadap tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 perihal perubahan UU No 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 abjad b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 perihal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," kata Dedi di Mabes Polisi Republik Indonesia Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).


Kerusuhan 22 Mei Ganggu Ekonomi? Ini Jawaban Sri Mulyani:

[Gambas:Video 20detik]




Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)