Tuesday, April 9, 2019

Kemendes Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa Di Daerah

Kemendes Gandeng Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa di DaerahFoto: Dok. Kemendes PDTT

Jakarta -Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kejaksaan Agung melaksanakan sosialisasi pengawalan dana desa di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Bali.

Dalam aktivitas yang diadakan Senin (8/4/2019) itu, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Kemendes PDTT dan kejaksaan terkait pengawalan dana desa. Menurutnya, kesepahaman persepsi tersebut diperlukan, mengingat dana desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

"Kenapa ajak kejaksaan, kita sama-sama kepanjangan tangan presiden. Presiden menerima kiprah pemerintahan berupa pembangunan. Kita ingin pembangunan desa sesuai koridor dan sesuai yang dituju. Untuk itu kita perlu pendamping, perlu pengawal. Mereka (perangkat desa) bila tidak didampingi, tidak dikawal, ini nanti jadi sanggup berurusan (hukum)," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/4/2019).


Dia menjelaskan, kejaksaan akan membantu mendampingi kepala desa mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan, sampai pelaporan dana desa. Kerja sama tersebut direalisasikan kejaksaan melalui aktivitas Jaga Desa.

"Kejaksaan sudah punya aktivitas Jaga Desa. Ini terobosan bagaimana kejaksaan benar-benar menjadi kawan desa dalam aktivitas dana desa," ujarnya.

Menurut Sanusi, dana desa sampai dikala ini telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan. Hal tersebut dilihat dari keberhasilan pemerintah dalam menurunkan angka stunting dari 37 persen pada tahun 2013 menjadi 30 persen pada tahun 2018. Selain itu, pendapatan masyarakat desa juga meningkat dari Rp 500 ribu per kapita pada tahun 2013 menjadi Rp 800 ribu per kapita pada tahun 2018.

"Karena akomodasi sosial dasar perdesaan bertambah signifikan, menyerupai klinik desa, Posyandu. Karena ini tidak hanya untuk Balita, tapi juga untuk Lansia. Ada PAUD juga dan ragam infrastruktur dasar lainnya yang berhasil terbangun," ujarnya.


Terkait hal tersebut, Direktur B Jam Intel Kejaksaan Agung RI, Yusuf mengatakan, Kejaksaan Agung telah memetakan titik-titik lemah terkait perencanaan, pengelolaan, pengelolaan, dan penyaluran dana desa. Pemetaan inilah yang menjadi teladan bagi kejaksaan dalam melaksanakan pengawalan dana desa.

Menurutnya pengawalan yang dilakukan semenjak tahap perencanaan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan.

"Asumsi jaksa, dengan naluri penyidikannya, bila ada terindikasi akan adanya penyelewengan, itu cepat sekali terdeteksi. Kita akan ingatkan semenjak dini supaya tidak terjadi penyelewengan," ujarnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)