Tuesday, April 16, 2019

Calegnya Ditangkap Soal Dugaan Politik Uang, Gerindra Minta Polisi Tak Gegabah

Calegnya Ditangkap soal Dugaan Politik Uang, Gerindra Minta Polisi Tak GegabahIlustrasi politik uang (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -Partai Gerindra meminta kepada pihak kepolisian dan Bawaslu tidak gegabah memilih uang yang dibawa oleh caleg maupun struktur partai lain sebagai politik uang. Uang-uang tersebut merupakan uang untuk keperluan membayar saksi-saksi dari partai politik.

"Jadi kami imbau kepada pihak kepolisian untuk tidak gegabah, melaksanakan operasi-operasi yang sanggup mencederai demokrasi kita. Jangan ganggu proses demokrasi ini," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

Fadli telah mendapatkan laporan adanya caleg maupun struktur partai lainnya yang ditangkap alasannya diduga melaksanakan politik uang. Dia yakin mereka tidak bersalah dan masih sesuai dengan peraturan.



"Yang terjadi di beberapa provinsi, ada di Sumatera di Riau, kabarnya ada juga di Jawa Timur, di Yogyakarta dan ada juga lain, itu yaitu petugas resmi yang membawa dana-dana yang dikumpulkan dari masyarakat dan lalu untuk derma logistik," ucap Fadli.

Fadli tidak melarang pihak Bawaslu maupun polisi menindak politik uang. Namun harus dilihat lebih cermat kegunaan uang tersebut.

"Kalau ada yang terkait dengan money politics, itu menyerupai amplop-amplop, itu silakan, ya. Tetapi ini tidak ada," kata Fadli.

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di beberapa kawasan mengamankan caleg dan petugas Partai Gerindra yang diduga melaksanakan politik uang. Beberapa kawasan tersebut di antaranya Pekanbaru, Surabaya, dan Jakarta. Di Jakarta, staf Ketua DPD Gerindra Jakarta Muhammad Taufik, Carles Lubis, diamankan dengan temuan 80 amplop. Masing-masing amplop berisi Rp 500 ribu.



M Taufik sudah membantah uang tersebut dipakai untuk politik uang. Dia menyebut uang itu akan dipakai untuk membayar saksi-saksi ketika pemilu.

"Satu amplop untuk koordinator saksi Rp 500 ribu alasannya beliau kerja hari ini hingga hari-H. "Satu RW koordinator satu orang, tergantung di situ ada berapa TPS. Saksi Rp 300 ribu, jika koordinator Rp 500 ribu," kata M Taufik di Jl HOS Cokroaminoto No 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Begitu pula dengan kasus di Pekanbaru yang menimpa caleg Dyah Ayu Nurani. Politikus Gerindra yang juga juru kampanye Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, membantah dugaan politik uang. Uang Rp 506 juta yang disita tim Sentra Gakkumdu diklaim uang untuk saksi di TPS.

"Kami perlu sampaikan bahwa uang yang ada di caleg Gerindra yang sekarang diamankan Gakkumdu Pekanbaru bukanlah uang serangan fajar atau money politics," kata Miftah Nur Sabri ketika dihubungi, Selasa (16/4).


Saksikan juga video 'Bawaslu: Ada 25 Kasus Politik Uang Jelang Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)