
Jakarta -Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, sinergitas Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung dalam mengawal dana desa terjalin dengan baik. Ia meyakini, kolaborasi tersebut akan membawa kegiatan dana desa pada level sempurna.
"Kerja sama antara Kemendes dan Kejagung masih sangat panjang. Prosesnya dimulai dari tahun lalu. Tapi dilihat dari antusiasme dari Kejagung dan Kemendes, aku optimis sinergi dalam mengawal dana desa ini niscaya semakin usang semakin kuat," ujar Bonivasius, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/4/2019).
Saat menutup kegiatan Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu, ia menilai dana desa telah memperlihatkan sumbangsih besar terhadap pengentasan desa tertinggal di Indonesia.
Bonivasius menyampaikan dalam empat tahun terakhir pemerintah telah berhasil mencapai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mengurangi sebanyak 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang, dan meningkatkan sebanyak 2.000 desa berubah menjadi desa mandiri.
"Dana desa sebagai kegiatan utama pemerintah niscaya akan mencapai yang sempurna," ujarnya.
Setelah menutup kegiatan, Bonivasius menyerahkan akta kegiatan kepada peserta. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada Kajari Mamuju, Ranu Indra dan Kasi Intel Maros, Dhevid Setiawan.
Untuk diketahui, Sosialisasi Pengawalan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa tersebut ialah tindak lanjut dari MoU antara Kemendes PDTT dan Kejagung terkait pengawalan dana desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperlihatkan kesepahaman terhadap Kejaksaan di tingkat tempat dan pemangku kepentingan desa lainnya terkait pengawalan dana desa.
Sosialisasi di Kota Makassar ini melibatkan Kejaksaan Tinggi, Dinas PMD, Perwakilan Kepala Desa, dan Perwakilan Pendamping Desa se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Bali.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon