
Karanganyar -Pria pembawa materi peledak di Mako Brimob Yogyakarta, RDY (29), masih dalam investigasi polisi. Namun Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri, memastikan laki-laki tersebut bukan anggota jaringan teroris.
"Sudah dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan lah, tidak ada indikasi ke sana (jaringan teroris)," kata Dofiri ketika menyaksikan simulasi sistem pengamanan (sispam) Pemilu 2019 di De Tjolomadoe, Karanganyar, Rabu (13/3/2019).
Kepastian tersebut beliau peroleh sesudah Densus 88 ikut menyelidiki RDY. Dia ditangkap sebab dianggap mencurigakan.
Adapun sebelumnya, RDY yang merupakan warga Sleman itu ditangkap ketika berkunjung ke Mako Brimob Yogyakarta, Selasa (12/3). Saat melewati penjagaan, diketahui beliau membawa magasin, puluhan butir peluru dan benda berbahaya lain.
RDY sempat akan kabur sesudah diperiksa polisi. Karena mencurigakan, polisi pribadi menangkap dan memeriksanya
Polisi ketika ini masih mendalami motif RDY membawa barang-barang tersebut. Untuk sementara, RDY dianggap melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 perihal kepemilikan senjata.
"Karena bawa magasin, peluru dan senjata tajam, jangan dikaitkan terlalu jauh," pungkasnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon