Monday, March 25, 2019

Ada Pembaruan Di Denah Penerimaan Siswa Gres Smp Di Yogya, Menyerupai Apa?

Ada Pembaruan di Skema Penerimaan Siswa Baru Sekolah Menengah Pertama di Yogya, Seperti Apa?Plt Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori. Foto: Usman Hadi/detikcom

Yogyakarta -Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berupaya mengatasi problem 'blank spot' Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama jalur zonasi yang terjadi tahun lalu. Berbagai pembaruan sketsa dilakukan untuk mengurainya.

Plt Kepala Disdik Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori mengatakan, pembaruan yang dilakukannya ibarat membagi PPDB Sekolah Menengah Pertama menjadi tiga jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota 90%, prestasi 5%, dan kepindahan orangtua 5%.

Tak hanya itu, kuota 90% jalur zonasi masih dibagi-bagi lagi. Jika tahun kemudian Disdik hanya menggunakan zonasi jarak daerah tinggal calon siswa ke Sekolah Menengah Pertama yang dituju, maka tahun ini kuota 90% jalur zonasi dibagi menjadi empat kategori.

"(PPDB) zonasi dibagi menjadi empat (kategori). Pertama PPDB hibrida sekolah dengan kuota paling banyak 10%. Kedua, PPDB zonasi wilayah dengan kuota paling banyak 30%," ujar Budi kepada detikcom, Senin (25/3/2019).

"Ketiga, PPDB dari keluarga tidak bisa dengan kuota paling banyak 10% dari seluruh daya tampung SMP. Keempat PPDB zonasi mutu dengan kuota paling sedikit 40% dari seluruh daya tampung SMP," sambungnya.


Budi yakin dengan sketsa ini, BPBD Sekolah Menengah Pertama 2019 di Kota Yogyakarta akan berlangsung lancar. Pihaknya juga yakin tidak akan ada lagi keluhan 'blank spot' yang menyebabkan calon siswa sulit diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri alasannya ialah faktor jarak.

"Nanti pelaksanaan PPDB-nya berbeda (jadwalnya). Memakai zonasi jarak terlebih dahulu gres zonasi mutu. Makara nanti yang nggak keterima di (PPDB zonasi) jarak bisa mengikuti yang (PPDB zonasi) mutu," jelasnya.

PPDB Sekolah Menengah Pertama 2019 di Kota Yogyakarta, kata Budi, belum ditentukan waktu pelaksanaannya. Perihal jadwal PPDB, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY dan empat Pemerintah Kabupaten di DIY.

"Jadwal (pelaksanaannya) belum. Tapi dipastikan nanti kami melakukan (PPDB zonasi) hibrida sekolah dulu, kemudian (PPDB zonasi) jarak wilayah, kemudian (PPDB zonasi) mutu, dan keluarga tidak mampu," tutupnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)