
Sleman -Polda DIY terus mendalami perkara dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM ketika menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku. Belasan orang telah diperiksa untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini sudah ada 19 orang yang dimintai keterangannya," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Senin (31/12/2018).
Belasan saksi tersebut di antaranya merupakan teman-teman erat dari korban maupun terlapor, sahabat kuliah, dosen sampai pegawai UGM.
"Untuk terlapor dua kali diperiksa, penyelidikan dan penyidikan masing-masing satu kali. Kalau korban, sudah diperiksa beberapa kali di Polda DIY," terang Hadi.
Dalam proses penyidikan ini, Polda DIY telah berkirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DIY pada 10 Desember 2018.
Diketahui, Polda DIY telah mendapatkan laporan polisi dari pihak UGM atas nama Arif Nurcahyo. Laporan telah dibentuk sehari sebelum penerbitan SPDP, yaitu tanggal 9 Desember 2018.
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon