
Jakarta -Berkas kasus dugaan pengaturan skor dengan tersangka Hidayat selaku mantan Exco PSSI belum juga dituntaskan penyidik Polri. Rupanya ada hambatan dalam proses penyidikan terkait dengan kondisi kesehatan Hidayat.
"Karena yang bersangkutan dari sisi kesehatan tidak memungkinkan. Yang bersangkutan dikala ini menderita kanker stadium IV," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Tak hanya berkas kasus Hidayat, polisi juga masih harus melengkapi berkas kasus tersangka Vigit Waluyo. Dedi menandakan berkas tersebut sempat diserahkan ke Kejaksaan, namun oleh jaksa dikembalikan ke penyidik atau istilahnya P-19.
"Turun P-19 dari kejaksaan. Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh penyidik. Itu harus dituntaskan. Oleh karenanya, satgas ini sesuai dengan aspirasi dan banyak masukan dari masyarakat untuk segera merampungkan dua masalah ini, semoga segera dituntaskan," tutur Dedi.
Terkait pembentukan Satgas Antimafia Bola jilid II, Dedi menambahkan para penyidik dari 13 polda akan berkumpul di Jakarta pada Rabu (15/8) untuk menerima pengarahan dari Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo.
"Di-briefing, bekerja sama dengan panitia penyelenggara, lalu sama Komisi Disiplin PSSI, sama-sama mengontrol perangkat pertandingan menyerupai wasit 1, wasit 2, wasit 3," ucap Dedi.
"Kemudian pengawas 1, pengawas 2 harus betul-betul dikontrol. Sama juga klub, baik instruktur maupun pemain untuk betul-betul memastikan pelaksanaan liga di 13 provinsi ini atau kawasan ini betul-betul bebas dari match fixing," imbuh dia.
Tonton Video Satgas Antimafia Bola Geruduk Rumah Eks Exco PSSI Hidayat!
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon