Tuesday, July 9, 2019

Terciduk! Prostitusi Online Di Sleman, Muncikarinya Mahasiswi

Terciduk! Prostitusi Online di Sleman, Muncikarinya MahasiswiJumpa pers kasus prostitusi online di Mapolres Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom

Sleman -Polres Sleman mengungkap kasus prostitusi online. Seorang muncikari diamankan, inisial AA (22) yang masih berstatus mahasiswi.

"Tersangka AA diamankan pada 24 Juni dalam operasi Pekat Progo 2019," kata Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama ketika jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/7/2019).

Pengungkapan kasus ini berasal dari penelusuran polisi terhadap akun Twitter, Mecca95@Mecca951 yang diduga memperlihatkan jasa prostitusi pada 24 Juni 2019.


Di profil akun tersebut menampilkan foto seorang wanita dengan menuliskan 'Open Bo Jogja, 1x500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 082331xxx'.

"Sekira pukul 21.00 anggota selanjutnya melaksanakan penyelidikan di sebuah hotel di daerah Depok. Di dalam kamar 242, didapati seorang wanita diduga PSK sedang melayani laki-laki," terang Apfryyadi.


Setelah wanita dan pria itu dimintai keterangannya, polisi mendapat informasi jasa layanan seks dikelola oleh AA. Tak butuh waktu lama, polisi lalu berhasil mengamankan AA di tempat tinggalnya, di sebuah kos langsung di Condongcatur, Depok.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti dua bungkus kondom, tiga ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu.

"Tersangka kita berat UU ITE, atau Pasal 296 atau Pasal 506 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi 6 tahun penjara," imbuh Apfryyadi.

Simak Video "Mengenal MiChat yang Kerap Dikaitkan dengan Prostitusi Online"
[Gambas:Video 20detik]


Sumber detik.com


EmoticonEmoticon