Pablo Benua (Hanif/detikHOT)Jakarta -Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka masalah penggelapan mobil. Penetapan tersangka dilakukan seusai gelar kasus sehabis menyidik 12 saksi.
"Kita sudah menyidik 12 saksi, kita sudah gelar kasus untuk menaikkan status dari pada saksi Pablo jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Argo menyebut Pablo akan diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (25/7). Saat ini Pablo Benua juga berstatus tersangka masalah vlog 'ikan asin'.
"Nggak masalah, tiga kasus, empat masalah pun kita proses," tegas Argo.
Terkait masalah dugaan penggelapan mobil, Pablo Benua dilaporkan perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan kendaraan beroda empat yang menjadi objek fidusia.
Pablo Benua dilaporkan atas dugaan menggelapkan 2 unit mobil, ialah Honda Jazz dan Honda HR-V. Alih-alih melunasi pembayaran cicilan kendaraan beroda empat itu, Pablo diduga memindahtangankan kendaraan beroda empat tersebut kepada orang lain alias menggelapkan.
Disebut Otak Kasus ''Ikan Asin'', Kumalasari: Emosi Sesaat Pablo Benua:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon