Tuesday, July 23, 2019

Polisi Limpahkan Berkas Laki-Laki Berserban Hijau Pengancam Joko Widodo Ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas Pria Berserban Hijau Pengancam Jokowi ke JaksaPria yang mengancam Jokowi. (Foto: Istimewa)

Jakarta -Penyidik Polda Metro Jaya menyelesaikan berkas kasus masalah laki-laki berserban hijau yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyidik sudah menyerahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas tahap pertama sudah kita kirim, masih di kejaksaan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Berkas perkara, berdasarkan Sapta, dikirimkan ke pihak Kejaksaan pada pekan lalu. Hingga ketika ini, polisi belum mendapat akibat dari Kejaksaan mengenai lengkap-tidaknya berkas perkara.


"Belum ada kabar dari kejaksaan. Mungkin dalam waktu dekat," kata Sapta.

Polisi menangkap Muhammad Fahri, tersangka masalah pengancam Presiden Jokowi. Pria tersebut ditangkap di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah, pada 1 Juni 2019.

Video bahaya terhadap Jokowi itu sendiri beredar viral pada ketika agresi 22 Mei 2019. Dalam sebuah video, pelaku mengenakan serban hijau mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto.



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon