
Sleman -Polda DIY berjanji dalam waktu 2-3 hari ke depan pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya mahasiswa asal Timor Leste, Joao Bosco Baptista (21) dapat ditangkap. Polisi telah mengantongi petunjuk identitas pelaku.
"Dalam dua tiga hari ini (pelaku) dapat ada yang diamankan, catat itu," kata Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Pol Yuliyanto ketika jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Kamis (18/7/2019).
Direktur Reskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Pol Hadi Utomo menambahkan, timnya telah menyidik sembilan orang saksi. Melalui proses panjang, pihaknya memperoleh informasi yang mengarah kepada pelaku.
"Tinggal tunggu waktu saja. Karena kemarin kita fokus identifikasi korban," jelasnya.
Polisi telah melaksanakan identifikasi terhadap jasad Bosco dengan mengerahkan tim Inafis dan DVI. Ditemukan sejumlah luka di tubuhnya diduga bekas penganiaya.
Yuliyanto menyebutkan bahwa keluarga Bosco melaporkan korban hilang pada 2 Juli 2019 dari kosnya di wilayah Banguntapan, Bantul. Sehari setelahnya keluarga kembali menciptakan laporan bahwa korban diduga diculik.
"Kemudian ada inovasi jenazah Mr.X di Magetan pada 14 Juli (sebelumnya tertulis 12 Juli), hasil identifikasi dipastikan jenazah tersebut saudara Joao Bosco," jelasnya.
Simak Video "Korban Demontrasi Butuh Keadilan"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon