
Bandung -Polisi membongkar praktik peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh. Pelaku membawa ganja tersebut dengan cara dibalut gula aren.
Kasus itu terungkap dikala personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin Komisaris Besar Enggar Pareanom menangkap seorang laki-laki berinisial VA pada Kamis (11/7) lalu. Dia ditangkap di pinggir jalan daerah Cicalengka dikala membawa ganja asal Aceh memakai kendaraan beroda empat pribadi.
"Kita temukan yang bersangkutan membawa 83 kilogram ganja yang merupakan jaringan Aceh-Sumatera. Rencananya akan dibawa ke Cicalengka ke sebuah rumah yang dijadikan gudang untuk menaruh barangnya sementara," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/7/2019).
Truno menyampaikan dikala digeledah, VA mengelabui petugas. Puluhan kilogram ganja tersebut disimpan di dalam 4 kardus berukuran cukup besar.
Selain itu, guna menyembunyikan ganja tersebut, VA memasukkan gula aren merah ke setiap dusnya. Total ada 10 kilogram gula merah yang dimasukkan ke dalam 4 dus tersebut.
"Tujuannya memasukkan gula aren ini semoga menutupi baunya. Karena kan daun ganja ini baru, jadi pakai gula aren," tuturnya.
![]() |
"Memang asalnya dari Aceh tujuannya ke Jawa Barat. Ini masih dikembangkan terus untuk menangkap pelaku lainnya," kata Truno.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon