
Sleman -Akademisi kehutanan yang tergabung dalam Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) mendesak semoga pengukuhan RUU Pertanahan ditunda dan pembahasannya dilanjutkan di periode 2019-2024.
"FOReTIKA mengusulkan penundaan pengukuhan RUU Pertanahan tersebut dan melanjutkan pembahasannya sampai periode dewan perwakilan rakyat RI berikutnya (2019-2024)," kata Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi di halaman Balairung UGM, Jumat (12/7/2019).
Rinekso mengatakan, RUU Pertanahan yang sedang dibahas di dewan legislatif belum secara eksplisit mempertimbangkan duduk masalah ekologi dan konservasi hutan. Padahal duduk masalah tersebut penting dibahas semoga produk UU yang gres tidak mengancam hutan.
Jika RUU Pertanahan disahkan dalam waktu dekat, maka Rinekso khawatir akan terjadi alih fungsi tempat hutan secara besar-besaran. Sebab, forum gres yang berwenang mengatur tempat hutan belum tentu konsen dalam hal keberlanjutan alam.
"Kalau nanti kewenangan terhadap lahan itu diserahkan kepada pihak lain yang 'tidak terlalu besar konsennya terhadap keberlanjutan pengelolaan hutan'. Nah ini jangan-jangan nanti semakin gampang untuk mengkorvensi hutan menjadi bukan hutan," tuturnya.
Rinekso juga khawatir RUU Pertanahan tersebut justru akan dimanfaatkan elite untuk melaksanakan pemutihan masalah alih fungsi hutan yang masih bermasalah. Apabila hal itu terjadi, Rinekso khawatir akan banyak hutan yang beralih fungsi.
"Hari ini banyak tempat hutan yang terlanjur dipakai untuk lainnya, ibarat (perkebunan) sawit misalnya, itu prosesnya masih berlanjut. Nah dikhawatirkan (akan ada pemutihan), dan itu luasannya luar biasa, juta hektare hitungannya," ungkapnya.
"Kalau ini dipaksakan untuk dilegalkan. Nah ini khawatir yang tadinya (kasus alih fungsi hutan) masih berproses untuk masalah hukumnya menjadi diputihkan segera. Ini memang menjadi kehawatirkan kami," lanjut akademisi IPB tersebut.
Terkait RUU Pertanahan, lanjut dia, FOReTIKA telah mengadakan pertemuan di Fakultas Kehutanan UGM pada Kamis (11/7) kemarin. Pertemuan tersebut bersepakat untuk mendesak semoga pengukuhan RUU Pertanahan di dewan perwakilan rakyat RI ditunda.
"Hal terpenting lainnya pembahasan RUU ini nampaknya belum melibatkan akademisi bidang kehutanan, itu yang kami sangat terkaget-kaget, kok tiba-tiba muncul. Sementara kami belum diajak bicara wacana hal semacam itu," pungkas Rinekso.
Simak Video "Truk & Land Rover Terperosok ke Galian Underpass, Polisi Turun Tangan"
[Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon