
Jakarta -Menko Polhukam Wiranto menyampaikan penyidikan para tersangka yang merencanakan membunuh 4 pejabat termasuk dirinya masih berjalan. Wiranto menyampaikan perkara aturan tidak final dengan memaafkan.
"Saya nggak masuk ke sana (memaafkan). Hukum tetap berjalan ya. aturan tidak final dengan memaafkan. Hukum itu ada aturan-aturan sendiri. Justru jikalau kita memaafkan terus final malah justru melanggar hukum," kata Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019). Wiranto menyampaikan ini menjawab pertanyaan apakah sudah memaafkan tersangka.
Wiranto menuturkan biarlah aturan berproses dengan adil dan transparan. Tidak ada tendensi politik dan kebencian dalam penegakan hukum.
Karena itu, Wiranto meminta jangan campurkan persoalan di luar aturan dalam penegakan hukum. Dia kembali menegaskan penanganan perkara itu masih berproses.
"Jangan dicampuri dengan masalah-masalah lain. Sekarang sedang berjalan kok. Biar aja, jikalau pun aja dispensasi contohnya mentok, itu diskresi dari pegawanegeri penegak hukum, silakan saja, tidak ada masalah," tuturnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjabarkan empat pejabat yang masuk daftar untuk dibunuh. Dari empat nama tersebut, salah satunya yaitu Menko Polhukam, Wiranto.
"(Dari) investigasi resmi, mereka memberikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu Pak Kabin, keempat Gories Mere," kata Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).
Sebelumnya, Polisi Republik Indonesia merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat planning pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka mempunyai tugas berbeda.
Wiranto soal Pejabat Diancam Dibunuh: Tunggu Proses Hukum!:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon