
Yogyakarta -Pengusaha menyatakan keberatan atas planning sterilisasi kendaraan bermotor di Jalan Malioboro Yogyakarta. Ada beberapa alasan di balik penolakan itu.
"Ya nggak mungkin (bongkar-muat barang malam hari) Pak. Apakah para pengusaha itu mau bayar untuk karyawan, nggak mungkin Pak. Makara itu mempersulit kami sendiri," ujar Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY), Sadana Mulyono kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Selain soal bongkar muat barang dagangan, Sadana juga bicara soal mobilitas pemilik toko.
Sadana juga menjelaskan soal risiko sepi pembeli jikalau planning itu direalisasikan. Salah satu penyebabnya yaitu kantong parkir yang menurutnya masih terlalu jauh dari pertokoan.
"Bayangkan kalau contohnya parkir di Abu Bakar Ali, kemudian mau belanja di Toko Ramai atau di Ramayana itu bagaimana? Mereka mesti jalan? Orang nggak mau to," kata Sadana.
Menurut Sadana, jikalau wacana Malioboro bebas kendaraan direalisasikan maka diprediksi masyarakat akan kebingungan dikala berkunjung ke Malioboro. Sementara di sisi lain tempat parkir di tempat Pedestrian Malioboro juga belum memadai.
"Wong pemerintah saja belum membentuk suatu kemudahan untuk parkir yang memadai kok kini sudah mau diterapkan (diuji coba), itu bagaimana? Kan nggak masuk di akal. Infrastruktur perparkiran itu dipenuhi dulu," ungkapnya.
Selain problem tempat parkir, lanjut Sadana, pemerintah juga harus memikirkan kemudahan transportasi yang dapat diakses di Pedestrian Malioboro. Termasuk memikirkan aspek kenyamanan dan kebersihan kemudahan transportasi tersebut.
"Terus (rencananya) difasilitasi oleh andong. Lha andong itu sudah dipikirkan belum wacana kebersihannya oleh pemerintah? Kalau kudanya itu berak di tengah jalan bagaimana? Kan (pemandangannya) jadi rusak," tuturnya.
Sadana membenarkan pemerintah sudah beberapa kali mengumpulkan para pedagang termasuk pengusaha yang tergabung di PPMAY. "Kami sedang perundingan dengan Dinas Pariwisata. Makara ini (wacana Malioboro bebas kendaraan) belum final," katanya.
Meski keberatan dengan wacana tersebut, namun PPMAY mempersilakan apabila pemerintah melaksanakan uji coba. Pemerintah sendiri berencana melaksanakan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor mulai 18 Juni 2019.
"Pemerintah ingin, bersikukuh uji coba ya nggak masalah, dalam tiga hari ini diuji coba dulu nggak masalah, dibuktikan. Baru nanti niscaya akan menjadikan reaksi bagaimana, kita akan berkumpul beserta teman-teman mengevaluasinya," tutupnya.
Bicara soal bongkar muat, Sekda DIY Gatot Saptadi mengaku belum mempunyai ketentuan pasti. Namun pihaknya berjanji akan segera mengaturnya. "Nanti kita atur," paparnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon