Wednesday, May 22, 2019

Water Cannon Semprot Massa Yang Bikin Ricuh Di Bawaslu

Water Cannon Semprot Massa yang Bikin Ricuh di BawasluKondisi ricuh massa agresi 22 Mei di Bawaslu malam ini (Agung Pambudhy/detikcom)

Jakarta -Polisi mengerahkan water cannon untuk menghalau massa yang menciptakan kericuhan di depan gedung Bawaslu. Massa masih melaksanakan penyerangan ke arah polisi.

Pantauan di lokasi, kendaraan beroda empat water cannon menyemprot massa sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (22/5/2019). Water cannon ini berada di barisan polisi bertameng di depan Bawaslu.

Massa sampai malam ini masih menyerang pegawapemerintah dengan kerikil dan kayu. Polisi melepaskan gas air mata.





Sementara itu, terkait kerusuhan di bersahabat Bawaslu dan Petamburan pada Rabu (22/5) dini hari, polisi menetapkan 257 tersangka.

Mereka disangkakan melanggar pasal wacana kekerasan sampai pembakaran.





"Dikenakan Pasal 170 KUHP, 212 KUHP, 214 KUHP, 218 KUHP, dan untuk di Petamburan 187 kitab undang-undang hukum pidana wacana pembakaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Argo menyebut 257 tersangka itu berasal dari tiga daerah bencana perkara, ialah Bawaslu, Petamburan, dan Gambir. Dari Bawaslu ada 72 tersangka, kemudian 156 tersangka dari Petamburan, dan sisanya 29 tersangka dari kerusuhan di Gambir.


165 Perusuh Ditangkap, Kapolres Jakbar: Mereka Dibayar

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)