Friday, May 17, 2019

Tanpa Apbn, Pembiayaan Perhiasan 10 Ribu Kuota Haji

Tanpa APBN, Pembiayaan Tambahan 10 Ribu Kuota HajiFoto: Usman Hadi/detikcom

Yogyakarta -Sekretaris Badan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Emir Rio Krishna, memastikan pembiayaan kuota perhiasan 10 ribu jemaah haji tahun 2019 tak menggunakan dana APBN. Pihak BPKH dan Kemenag yang akan menanggungnya.

"Jadi 10 ribu jemaah haji ini confrim, jamaah perhiasan (10 ribu jamaah haji) tidak pakai APBN," terang Emir dalam konferensi pers di Hotel Melia Purosani Jalan Mayor Suryotomo No 31 Kota Yogyakarta, Jumat (17/5/2019).

Emir menjelaskan, menurut penghitungan awal kuota perhiasan 10 ribu jemaah haji membutuhkan biaya Rp 353,7 miliar. Namun sehabis dilakukan efisiensi, dana tersebut dapat ditekan menjadi Rp 319,9 miliar.

Skenario awal lanjut Emir, pembiayaan kuota perhiasan 10 ribu jemaah haji tersebut berasal dari tiga sumber. Pertama dari BPKH sebesar Rp 120 miliar, Kemenag sebesar Rp 50 miliar dan dari pos APBN sebesar Rp 149,9 miliar.

"Namun pada rapat kemarin, dewan perwakilan rakyat memutuskan bahwa kita tidak akan menggunakan APBN. Makara BPKH dan Kemenag akan membiayai kuota perhiasan 10 ribu jamaah haji," tegas Emir.

Sebagai konsekuensi atas keputusan ini, BPKH dan Kemenag akan menanggung kekurangan Rp 149,9 miliar. Rinciannya Rp 100 miliar ditanggung BPKH dan Rp 49,9 miliar ditanggung Kemenag.

"Sudah diputuskan Rp 100 miliar akan disupport kembali oleh BPKH melalui perhiasan nilai manfaat dan operasional BPKH. Kemudian yang Rp 49,9 miliar sisanya akan disupport oleh Kemenag, jadi menyerupai itu," paparnya.

"Berarti BPKH akan mensupport Rp 220 miliar dari total Rp 319,9 miliar ya. Kemudian berarti sisanya sekitar Rp 99,9 miliar akan didukung oleh Kemenag, itu dari dana banyak sekali macam efisiensi Kemenag," kata dia.

Emir menambahkan BPKH juga menjajaki kolaborasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membangun perusahaan katering di sana. Bila terealisasi, rencananya perusahaan tersebut akan memproduksi masakan siap saji.

"Tahun ini insyaallah kita sudah mulai menjajaki investasi eksklusif di Arab Saudi yang pertama kali. Mohon doanya semoga kita dapat berkontribusi untuk membangun pabrik katering," ungkap Emir.

"Kita diajak kolaborasi dengan Pemerintah Arab Saudi khususnya Muassasah, itu yang mengelola area Arafah dan Mina untuk membuatkan dan dibangun pabrik di sana. Bentuknya yaitu masakan siap saji," sambungnya.

Emir menerangkan, mengacu regulasi Arab Saudi bahwa warga negara gila tidak diperbolehkan mempunyai aset di sana. Namun warga luar Arab Saudi diperbolehkan berinvestasi. Peluang investasi inilah yang sedang dijajaki BPKH.

"Karena memang mulai tahun ini sesuai dengan undang-undang PIHU atau penyelenggara ibadah haji dan umrah itu kini pemerintah Indonesia sudah boleh melaksanakan kontak-kontrak (kerja sama)," tuturnya.

Kepala Badan BPKH, Anggito Abimanyu membenarkan pihaknya memang sedang menjajaki kolaborasi dengan pemerintah Arab Saudi.

"Prioritas kita, jikalau pun kita investasi (menggunakan dana haji) eksklusif di Arab Saudi," pungkas Anggito.


Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)