
Purworejo -Seorang petugas polisi di Purworejo, Jawa Tengah diduga melaksanakan tindakan kekerasan kepada seorang siswi Sekolah Menengah Pertama ketika menggelar Operasi Keselamatan Candi 2019. Kini korban tengah dirawat di RS dr Sardjito Yogyakarta alasannya yaitu mengalami luka serius di bab mata.
Korban berjulukan Layla Putri Ramadhani (15) warga Desa Bedug RT 03/ RW 02, Kecamatan Bagelen. Siswi kelas IX Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Purworejo itu mengaku menjadi korban pelemparan handy talkie (HT) seorang petugas kepolisian yang sedang menggelar Operasi Keselamatan Candi 2019 di Jl Tentara Pelajar tepatnya di sebelah barat pertigaan Lengkong, Kecamatan Banyuurip, Selasa (30/4) lalu.
Korban yang ketika itu masih mengenakan seragam Sekolah Menengah Pertama berboncengan dengan temannya Fikri (15) memakai sepeda motor Vixion. Ketika melintas di depan petugas yang menggelar razia, Fikri yang memboncengkan korban berusaha kabur biar tidak diperiksa. Menurut keteranga kekuarga korban, reaksi petugas ketika itu yaitu melemparkan HT sampai mengenai mata korban sebelah kanan.
Sebelumnya korban sempat dilarikan ke RS dr Tjitro Wardojo Purworejo untuk mendapat pertolongan, namun karenanya dirujuk ke RS dr Sardjito Yogyakarta. Pihak keluarga pun menyayangkan tindakan petugas tersebut.
"Sekarang Layla masih di RS Sardjito alasannya yaitu harus dioperasi. Sangat disayangkan seorang anggota kepolisian yang mana ada SOP nya tapi seakan-akan melampaui mekanisme melaksanakan pelemparan yang berakibat fatal sampai kelopak bola matanya sobek," kata bibi korban, Tri Wahyuni (34) ketika ditemui detikcom di rumahnya, Kamis (2/5/2019).
Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani, membantah bahwa anggotanya melaksanakan pelemparan HT kepada korban. Andis menjelaskan, petugas di lapangan ketika itu hendak menghentikan korban yang berboncengan alasannya yaitu berusaha kabur ketika dilarang sehingga tangan kiri petugas yang waktu itu membawa HT mengenai wajah korban.
"Petugas belum sempat periksa surat-suratnya namun pengendara yang memboncengkan korban ini berusaha kabur dan menghindari petugas. Karena berjalan oleng dan hendak menabrak petugas maka petugas tersebut berusaha menyetop dan kebetulan tangan kirinya memegang HT dan tanpa sengaja mengenai mata korban sebelah kanan, jadi tidak ada pelemparan," terang Andis.
Meski tidak ada unsur ke sengajaan, pihaknya akan tetap menyelidiki petugas polisi yang bersangkutan dan menanggung biaya perawatan korban di rumah sakit. Pihaknya juga menyayangkan adanya pelajar di anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor alasannya yaitu terang melanggar peraturan yang ada.
"Korban dirujuk ke RS Sardjito itu pun dengan pengawalan dari kita dan kita fasilitasi semua baik biaya maupun pengawalan maupun lain-lainnya ditanggung oleh Polres Purworejo. Sampai ketika ini anggota yang bersangkutan juga masih menjalani investigasi di propam, dan akan memperlihatkan hukuman tegas jikalau terbukti ada kesalahan di luar SOP," lanjutnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon