Tuesday, May 21, 2019

Kpu Menetapkan Jokowi-Maruf Pemenang Pilpres 2019

KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Pemenang Pilpres 2019Jokowi-Ma'ruf Amin (Rengga Sancaya/detikcom)

Jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

"Jumlah bunyi sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah bunyi sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan bunyi di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah bunyi sah nasional 154.257.601. Jumlah bunyi sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total bunyi sah nasional.




Jumlah bunyi sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 bunyi atau 44,50 persen dari total bunyi sah nasional.

Ketua KPU Arief Budiman lalu membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Arief eksklusif mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi.

Rapat pleno ini eksklusif diumumkan sehabis KPU melaksanakan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf yang hadir ialah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi ialah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma'ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma'ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Paslon 02 masih sanggup mengajukan sengketa hasil Pilpres ini ke MK. Jika dalam tiga hari sehabis berakhirnya batas waktu pengujian keberatan penetapan hasil Pemilu ke MK, tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU sanggup memutuskan Presiden dan Wapres terpilih 2019-2024.


Simak Juga Update Hasil Rekapitulasi Pilpres Tiap Provinsi:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)