
Jakarta -Siswa SMAN 1 Sembalun, Aldi Irpan, hasilnya diluluskan. Keputusan ini dikeluarkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Keputusan lulus dikeluarkan LPMP Provinsi," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, ketika dihubungi, Jumat (24/5/2019).
Keputusan ini diambil sesudah dewan guru melaksanakan rapat untuk meninjau ulang penetapan ketidaklulusan Aldi. Rapat itu digelar hari ini yang selanjutnya memutuskan Aldi lulus.
Selanjutnya, pada Sabtu (25/5) pukul 10.00 waktu setempat akan diserahkan pengumuman kelulusan Aldi kepada orang tuanya. Acara tersebut turut mengundang tokoh masyarakat, babinsa, dinas pendidikan, LPMP, inspektorat daerah, dan Ombudsman.
Keputusan ini diambil supaya problem tidak berlarut. Namun, ditekankan, kepala sekolah meminta proteksi kepada masyarakat untuk memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa keputusan untuk tidak meluluskan Aldi untuk training kepada belum dewasa secara umum. Sebab belum dewasa di kawasan tersebut secara umum kurang punya kepedulian terhadap pendidikan dan ketertiban.
Dikonfirmasi terpisah, komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, menceritakan hasil pengawasan yang dilakukan di Sembalun. Retno sempat bertemu dengan rekan dan guru Aldi serta juga melaksanakan rapat bersama beberapa pihak.
"Dia itu positif anaknya. Lagian beliau protes bukan untuk dirinya tapi untuk menyuarakan orang lain. Tapi itu dianggap kurang bimbing alasannya ialah beliau bila berdebat memang dilayani, jadi menyerupai dianggap membangkang, melawan. Makara ada persepsi yang beda," kata Retno.
Retno juga sempat mengecek dokumen akademik Aldi. Hasilnya, nilai-nilai Aldi selama enam semester selalu baik. Sehingga mustahil Aldi tidak lulus.
"Diakui pihak sekolah bahwa dasar ketidaklulusan yang dipakai ialah Januari-Maret 2019," tuturnya.
Dalam periode tersebut, Aldi dianggap melaksanakan tiga pelanggaran utama sehingga membuatnya tak lulus. Namun, ketika pihak sekolah tidak sanggup memperlihatkan kepada KPAI dokumen tertulis yang jadi bukti sekolah melaksanakan training terhadap Aldi.
"AL kerap menggunakan jaket di kelas (saat ekspresi dominan hujan antara Januari-Maret 2019); AL kerap terlambat datang di sekolah (banyak siswa yang terlambat juga alasannya ialah pada Februari-Maret ada perbaikan dan pelebaran jalan pasca longsor dan gempa); dan AL mengkritisi kebijakan sekolah melalui media umum pada 16 Januari 2019," beber Retno.
Dalam periode tiga bulan itu, Aldi mendapat nilai perilaku 'kurang'. Namun, ternyata nilai tersebut ialah hasil intervensi dari kepala sekolah kepada Aldi.
"Yang mengejutkan, para guru mengaku bahwa mereka ditekan wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas perintah Kepala Sekolah untuk memperlihatkan evaluasi perilaku C khusus untuk AL. Walaupun 5 guru honorer tersebut menolak meski diancam akan dipecat ketika tahun fatwa baru, begitupun 2 guru PNS juga menolak meski ada bahaya yang berbeda untuk mereka (terkait sertifikasi dan pengajuan kenaikan pangkat)," ungkapnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon