
Yogyakarta -Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan mencoblos di TPS 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Sultan juga sudah mendapat formulir C6 dari KPU.
"Untuk Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) dan GKR Hemas akan melaksanakan pencoblosan di TPS 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Keraton, Kota Yogyakarta," terang Ketua PPK Kecamatan Kraton, Sigit Agung, Jumat (12/4/2019).
Hal tersebut disampaikan Sigit usai menyerahkan formulir C6 kepada Sri Sultan HB X dan keluarga di Keraton Kilen Yogyakarta. Turut hadir dalam penyerahan tersebut petugas KPPS, PPK, KPU Kota Yogyakarta, KPU DIY dan Bawaslu.
"Karena selama ini memang alamatnya GKR Mangkubumi ada di Kelurahan Panembahan dan berbeda rumahnya dengan Sri Sultan dan GKR Hemas. Makara sudah mempunyai rumah sendiri," ungkap Sigit.
Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Agus Inharto, menjelaskan formulir C6 merupakan surat seruan untuk memilih. Ia berharap dengan proteksi C6 ke Sultan sanggup mendorong partisipasi masyarakat untuk juga ke TPS.
Sementara Sri Sultan HB X sendiri berharap pelaksanaan pemilu 2019 berjalan sukses dan lancar. Untuk itu, ia berharap masyarakat terutama warga DIY sanggup menyalurkan hak pilihnya di pemilu besok.
"Saya mohon warga masyarakat yang punya hak pilih untuk sanggup memakai hak pilihnya dengan baik," ucap Sri Sultan HB X di Keraton Kilen Yogyakarta.
"Karena bagaimanapun untuk kepemimpinan, termasuk para anggota dewan, DPD, dewan perwakilan rakyat dan sebagainya tetap ini (pemilu) membawa kelangsungan pemerintah Republik," tutupnya.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon