Monday, March 25, 2019

Kpk Periksa Kiai Asep Saifudin Chalim Jadi Saksi Suap Romahurmuziy

KPK Periksa Kiai Asep Saifudin Chalim Kaprikornus Saksi Suap RomahurmuziyKPK memanggil Kiai Asep Saifudin Chalim terkait masalah dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (Haris Fadhil/detikcom)

Jakarta -KPK memanggil Kiai Asep Saifudin Chalim terkait masalah dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Asep dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota dewan perwakilan rakyat dan eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy).

"Dipanggil sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Kiai Asep terlihat tiba ke gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Dia sempat berbicara soal hubungannya dengan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin yang sekarang jadi salah satu tersangka masalah ini.


"Saya memenuhi undangan, aku juga tidak tahu untuk apa, kan cuma diundang. Nanti sesudah ditanyai dalam ajakan itu gres aku menyampaikan. Kemarin sudah aku sampaikan pertanyaan-pertanyaan wartawan bahwa dia dulu ketika di mahasiswa, mungkin 20 tahun lalu, dia pernah setiap pagi berguru mengaji ke saya," kata Kiai Asep.

Namun dia menegaskan tak pernah memberi rekomendasi terkait proses seleksi jabatan Haris di Kemenag. "Tidak," ungkapnya ketika ditanya soal rekomendasi.

Selain itu, KPK memanggil Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer dan PNS di Kantor Wilayah Kemenag Yogyakarta, Abdul Rochim.


Nama Kiai Asep sebelumnya diseret Rommy ketika berbicara terkait kasusnya. Dia menyampaikan Kiai Asep ialah salah satu yang memberi rekomendasi terkait pengisian jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

"Tapi bahwa meneruskan aspirasi, apa yang aku teruskan bukan main-main. Contoh Haris, memang dari awal mendapatkan aspirasi dari ulama seorang Kiai Asep Saifudin Halim ialah pimpinan pondok pesantren dan kemudian Bu Khofifah, dia gubernur terpilih, terang mengatakan, 'Mas Rommy, percayalah dengan Haris, sebab orang kerja bagus.' Sebagai gubernur terpilih, dia menyampaikan jikalau Mas Haris sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov akan lebih baik," papar Rommy ketika jeda investigasi di gedung KPK, Jumat (22/3).


KPK sebelumnya menetapkan Rommy sebagai tersangka sebab diduga mendapatkan duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.

Duit itu diduga ditujukan biar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan bintang film internal dari Kemenag, mengingat posisi Rommy ialah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.



Simak Juga "Punya Bukti Percakapan, KPK Ambil Contoh Suara Rommy":

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)