Friday, September 13, 2019

Pp Muhammadiyah Sayangkan Pengunduran Diri Saut Situmorang

PP Muhammadiyah Sayangkan Pengunduran Diri Saut SitumorangKetua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. -- Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Sleman -Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyayangkan pengunduran diri Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang. Sebab bagaimanapun situasinya forum antirasuah harus tetap berjalan.

"Ya tentu kami menyayangkan alasannya yakni pengunduran diri (Saut) itu berarti mengurangkan pimpinan KPK. Artinya dalam posisi ibarat apapun KPK itu kan tetap harus berjalan," ujar Trisno kepada detikcom di kantor Pukat UGM, Jumat (13/9/2019).

"Dalam angin puting-beliung ibarat apapun KPK itu harus berjalan, pimpinan itu harus tetap lengkap, lima. Berkurang satu ketika ini walaupun usianya (jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019) tinggal tiga bulan, bagi kami, kami cukup menyayangkan," lanjutnya.


Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjelaskan memang bangku komisioner KPK yang dilepas Saut masih dapat diisi oleh pelaksana tugas. Namun Trisno tetap menyayangkan pilihan Saut.

"Cuma kami sangat menyayangkan (langkah Saut), sehingga komposisinya (pimpinan KPK) menjadi tidak (lengkap)... Walaupun mungkin itu yakni pandangan dan perilaku pribadi. Tapi untuk kelengkapan di KPK itu kami anggap menjadi tidak baik," pungkas dia.


Seperti diketahui, Saut Situmorang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK mulai Senin 16 September 2019. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dewan perwakilan rakyat menentukan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.


Simak juga video "Blak-blakan Saut Situmorang: Komandan Perang KPK dan Isu Radikalisme" :

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)