Proyek underpass Kentungan, Sleman. Foto: Usman Hadi/detikcomSleman -Komisi V dewan perwakilan rakyat RI melaksanakan sidak ke proyek underpass Kentungan, di Sleman, Daerah spesial Yogyakarta (DIY). Mereka ingin memastikan proyek tersebut lancar, dan tidak justru menyengsarakan warga Yogyakarta.
"Jangan hingga (proyek ini) telat. Kenapa? Kalau proyek ini (molor) selesainya berarti satu tahun masyarakat Yogyakarta sengsara dengan pekerjaan ini," kata Wakil Ketua Komisi V dewan perwakilan rakyat RI, Sigit Sosiantomo di sela sidak, Senin (5/8/2019).
Sigit mengatakan, kasus amblasnya proyek underpass Kentungan yang menyebabkan kendaraan beroda empat Land Rover terguling di lubang galian menjadi perhatian Komisi V. Padahal pihaknya telah mengesahkan UU Usaha Jasa Konstruksi (UJK).
Wakil Ketua Komisi V dewan perwakilan rakyat RI, Sigit Sosiantomo. Foto: Usman Hadi/detikcom |
"Undang-undang ini (UJK) ingin memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Indonesia itu kondusif dan tidak membahayakan masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat yang menjadi pekerja di proyek," ujar Sigit.
"Kenapa? Kami mendapat laporan setiap bulan pada tahun 2018 kemarin, hampir setiap bulan selalu ada kecelakaan kerja. Nah, yang menjadi perhatian kami ialah kami ingin memverifikasi kecelakaan ini disebabkan apa?" lanjutnya.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Ahmad Cahyadi, menyampaikan kini progres proyek underpass Kentungan sudah mencapai 58%. Pihaknya menargetkan proyek tersebut selesai tamat Desember 2019.
"Progres kita (pembangunan proyek underpass Kentungan) ialah 58% sekian, nanti ini kita selesaikan hingga tamat Desember 2019. Mudah-mudahan sehabis itu biar dapat kita gali dan kita cor seluruhnya untuk yang 180 meter itu," tuturnya.
"Jadi panjang pembangunannya (underpass) 900 meter, tapi yang tertutup ada cor 180 meter. Kaprikornus yang semacam terowongan ada 180 meter. Insyaallah (proyeknya) dapat kita kejar dan kita selesaikan hingga tamat Desember 2019," sambungnya.
Untuk meminimalisir kecelakaan kerja, lanjut Ahmad, pihaknya telah melaksanakan rekayasa kemudian lintas di lokasi proyek. Seperti dengan melarang kendaraan berat melintas dan membatasi lajur kanan-kiri proyek hanya menjadi satu lajur.
"Kemarin-kemarin underpass (Kentungan) dilewati dua lajur kemudian lintas, kini hanya satu lajur saja sehingga kendaraannya lebih jauh dari galian. Kalau kemarin kan mepet galian, kini satu lajur sudah enggak digunakan lagi," tutupnya.
Sumber detik.com
Wakil Ketua Komisi V dewan perwakilan rakyat RI, Sigit Sosiantomo. Foto: Usman Hadi/detikcom
EmoticonEmoticon