Tuesday, July 23, 2019

Rey Utami-Benua Seret Barbie Kumalasari Di Masalah Ikan Asin

Rey Utami-Benua Seret Barbie Kumalasari di Kasus Ikan AsinBarbie Kumalasari (Foto: Palevi S/detikFoto)

Jakarta -YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua 'cuci tangan' soal vlog 'ikan asin'. Tidak hanya menyalahkan manajemennya, keduanya juga menyeret Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar dalam kasus ini.

Hal itu diungkapkan oleh keduanya melalui surat yang ditulis di Rutan Polda Metro Jaya tanggal 18 Juli 2019. detikcom mendapat surat itu dari tim kuasa aturan Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam surat tersebut, Rey Utami dan Benua mengungkap bahwa video tanggal 31 Mei 2019 itu atas suruhan Kunalasari.

"Bahwa pada tanggal 31 Mei 2019 dikala video tersebut dibentuk sebenarnya Kumalasari lah yang telah menyuruh Galih Ginanjar untuk menceritakan ihwal Fairuz," tulis Benua menyerupai dilihat detikcom, Selasa (23/7/2019).



Menurut Benua, Kumalasari punya motif dalam vlog 'ikan asin' itu. Sebab menurutnya, Kumalasi menaruh dendam kepada keluarga Fairuz.

"Karena Kumala menyampaikan bahwa dirinya kesal, dulu ia sempat disebut tante oleh keluarga Fairuz. Ditambah Kumala menyampaikan bahwa ia ingin melihat Galih dan Fairuz ribut," imbuhnya.

Benua menegaskan bahwa pernyataan yang ia buat soal keterangan Kumalasari yaitu fakta. Dia menyimpulkan hal ini berdasarkan gestur Galih yang ia lihat dikala diwawancara yang selalu melihat ke arah Kumalasari.

"Hal ini yaitu kenyataan atau fakta sebab dapat di lihat di video Galih selalu melirik ke sebelah kiri dimana segala sesuatu yang diucapkan Galih yaitu instruksi dari seseorang yang ada disebelah kiri video tersebut dan itu yaitu Kumalasari," tuturnya.



Benua juga menyebut bahwa Kumalasari yang menuruh Galih untuk menjelekkan Fairuz berdasarkan bukti chat WhatsApp.

"Selain itu, di dalam chat WA Kumala telah mengakui bahwa Galih berani ngomong soal Fairuz itu sebab disuruh oleh Kumalasari. Sehingga, melalui surat ini saya ingin sampaikan kepada penyidik, Kasubdit Cyber dan Dir Krimsus Polda Metro Jaya untuk bertindak seadil-adilnya," sambungnya.

Keduanya menuding Kumalasari punya tugas penting dalam kasus ini. Mereka ingin polisi juga memutuskan Kumalasari sebagai tersangka di kasus itu.

"Kumalasari diduga keras sebagai orang yang paling berperan penting di dalam kasus tersebut. Dan dikala polisi mengembambangkan dan memeriksa kasus tersebut hingga ke akar-akarnya berdasarkan saya Kumalasari sudah sepantasnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana Pasal 55 KUHP," tandasnya.


Pablo Benua Sampaikan Permohonan Maaf Terkait ''Ikan Asin'':



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)