
Bandung -Lapas Narkotika Banceuy membenarkan salah satu napi berinisial YS alias Opung terlibat dalam masalah ganja berselimut gula aren yang diungkap Polda Jabar. Pihaknya memberi tindakan tegas dengan memasukkan YS ke sel isolasi.
"Begitu kita mendapat informasi, eksklusif kita amankan. Sekarang di sel isolasi blok A," ucap Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan kepada detikcom, Selasa (23/7/2019).
Eris menyampaikan semenjak mendapat informasi tersebut, petugas pun melaksanakan penyisiran di sel yang dihuni oleh Opung. Berdasarkan hasil penyisiran, petugas menemukan satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk memesan ganja asal Aceh tersebut.
"Ya kita menemukan satu unit ponsel dari kamarnya. Sudah kita sita langsung," tutur Eris.
Eris menuturkan Opung merupakan pindahan dari Lapas Jelekong. Opung dipindahkan tahun ini dan gres menjalani eksekusi selama 4 bulan dari vonis 4 tahun 6 bulan jawaban masalah narkoba.
Dalam masalah ini, selain Opung, polisi mengungkap ganja juga dipesan oleh TS alias Galing yang mendekam di Lapas Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung.
Keduanya memesan ganja asal Aceh. Ganja lalu dikirim dan diambil oleh VA. Namun ganja pesanan itu tak hingga ke tangan TS dan YS. Polisi lebih dahulu menangkap VA di daerah Cicalengka dikala akan ke gudang penyimpanan.
Saat digeledah, polisi menemukan 4 dus berisi 83 kg ganja. Ganja tersebut dibalut dengan gula aren merah. Tujuannya semoga tidak menjadikan anyir dari daun ganja tersebut.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon