
Surabaya -Guru ekstrakurikuler pramuka, MM (30) yang mengajar di 5 Sekolah Menengah Pertama dan 1 SD di Surabaya melaksanakan pencabulan dan sodomi kepada 15 murid laki-lakinya. MM melaksanakan hal ini demi kepuasan semata.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda AKBP Festo Ari Permana menyampaikan dikala diinterogasi polisi, MM mengaku aksinya ini hanya untuk kepuasan. Selain itu, MM menyebut dirinya juga korban pencabulan dikala kecil.
"Dia merasa puas melihat menyerupai itu, ia juga mengaku pernah diperlakukan menyerupai itu," kata Festo di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (23/7/2019).
Kendati untuk kepuasan, MM menegaskan dirinya tak pernah mengabadikan agresi pencabulan ini.
"Nggak (divideo)," ungkapnya singkat.
Saat melaksanakan agresi bejatnya, MM mengajak satu tim atau regu untuk ke rumahnya. Satu tim yang terdiri dari beberapa anak ini pun lalu dicabuli dan disodomi.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar dari laporan tiga orang bau tanah korban. Polisi balasannya melaksanakan penyelidikan dan menemukan 11 korban siswa pramuka dan seorang tetangga MM. Jumlah korban pencabulan ini 15 anak.
Polisi pun menyita barang bukti beberapa sertifikat kelahiran siswa, vapor dan handphone milik pelaku. Sedangkan pelaku dijerat Pasal 80 atau 82 UU RI No 17 tahun 2016 ihwal perubahan UU RI No 35 tahun 2014 ihwal perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 ihwal derma anak.
Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling usang 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Sedangkan dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang memiliki korelasi keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, pegawapemerintah yang menangani derma anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah sepertiga dari bahaya pidana.
Seorang Guru Agama Sodomi 25 Muridnya:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon