Tuesday, July 23, 2019

21 Rs Di Banten Direkomendasikan Kemenkes Turun Kelas, Gubernur Protes

21 RS di Banten Direkomendasikan Kemenkes Turun Kelas, Gubernur Protes Gubernur Banten Wahidin Halim. (Bahtiar/detikcom)

Serang - Sebanyak 21 rumah sakit di 8 kabupaten kota se-Banten direkomendasikan turun kelas atau tipe oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk rumah sakit milik pemerintah daerah, ibarat RSUD Banten dan RS dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

RSUD Banten dari rumah sakit tipe B turun ke C, RSDP dari tipe B ke C, RSUD Tangerang Selatan dari C ke D, dan RSUD dr Adjidarmo Lebak dari B ke C. Sisanya, penurunan tipe juga direkomendasikan ke rumah sakit swasta dan milik BUMN.

"Itu yang kita protes, melaksanakan somasi ke Kemenkes. Ketika B itu sudah kita penuhi angka dokter seorang jago dan 6 polinya. Tapi tiba-tiba kenapa diturunkan tingkatnya," kata Gubernur Wahidin Halim dikala dimintai konfirmasi wartawan di Serang, Banten, Selasa (23/7/2019).



Pihak pemda mempertanyakan rekomendasi oleh Kemenkes tersebut. Apakah ini terkait dengan pelayanan BPJS di tiap rumah sakit.

"Ini yang kita coba pertanyakan," tambahnya.

Wahidin menilai rekomendasi penurunan kelas itu kontraproduktif ketika tiap rumah sakit ingin meningkatkan kualitas layanan. Pihaknya sudah mengirimkan tawaran pertanyaan kepada Kemenkes mengenai rekomendasi tersebut.

"Jadi kan ini ironis. Makanya aku tugaskan Sekda koordinasi melaksanakan tawaran pertanyaan kenapa (rumah sakit) Banten diturunkan peringkatnya," pungkasnya.

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)