Kontainer berisi alat bukti suplemen yang alhasil ditarik oleh MK. (Grandyos Zafna/detikcom)Jakarta -Prabowo-Sandi menarik sejumlah alat bukti suplemen yang sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Total ada 94 boks kontainer yang ditarik dari MK.
Bukti-bukti yang ditarik ini merupakan bukti dokumen C1. Bukti itu ditarik dan tak jadi disahkan dalam sidang MK, Rabu (19/6/2019) siang ini.
Ketua MK Anwar Usman membacakan detail jumlah bukti yang ditarik itu. Anggota tim kuasa aturan Prabowo-Sandi, Dorel Almir, membenarkan.
- Dokumen dari Provinsi Riau ada 3 boks
- DKI Jakarta 3 boks
- Banten 4 boks
- Lampung 7 boks
- Bengkulu 1 boks
- Bangka Belitung 1 boks
- Kepulauan Riau 1 boks
- Maluku 1 boks
- Maluku Utara 1 boks
- Gorontalo 1 boks
- Jambi 3 boks
- Aceh 2 boks
- Sulawesi Tengah 1 boks
- Sulawesi Barat 1 boks
- DI Yogyakarta 4 boks
- Kalimantan Selatan 2 boks
- Kalimantan Utara 1 boks
- Kalimantan Timur 1 boks
- Sumatera Utara 4 boks
- Sumatera Selatan 3 boks
- Jawa Barat 14 boks
- Bali 1 boks
- Sulawesi Tenggara 1 boks
- NTB 2 boks
- NTT 1 boks
- Kalbar 15 boks
- Kalteng 1 boks
- Papua 1 boks
- Sumbar 3 boks
- Sulsel 2 boks
- Jateng 8 boks
Total 94 boks
(Judul dan sebagian isi info ini dimutakhirkan pukul 15.39 WIB. Ada kesalahan pemahaman redaksi soal penarikan bukti tersebut. Redaksi memohon maaf atas kesalahan pemberitaan sebelumnya)
Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan ke Saksi, Tim Jokowi Ditegur Hakim MK:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon