Prabowo-Sandiaga (Grandyos Zafna/detikcom)Jakarta -Prabowo Subianto akan mengumpulkan semua pimpinan parpol koalisinya besok. Pertemuan itu dilakukan untuk memilih langkah politik selanjutnya sesudah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak somasi pilpres Prabowo-Sandiaga.
"Besok Pak Prabowo akan kumpulkan lagi partai koalisi, terutama pimpinan partai koalisi. Nah, bakda Jumat dia akan bicara di sini di Kertanegara 4. Beliau akan kumpul dengan partai koalisi. Seperti keterangan dia tadi, dia akan bicara dengan partai koalisi," kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
"Pak Prabowo tidak pernah memutuskan segala sesuatu sendiri, selalu minta pertimbangan parpol. Makara langkah politik selanjutnya apa, tentu yang akan menjadi pilihan ialah untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan rakyat. Kalau Anda perhatikan tadi dalam pidato Pak Prabowo, statement selesai itu ialah statement keinginan kami dikala maju dalam kontes pilpres," tuturnya.
"Yang terperinci hari ini proses aturan dan kontestasi sudah tuntas dan selanjutnya tentu kita memaksimalkan peran, memastikan contohnya swasembada pangan dapat berjalan, harga dapat murah, listrik tidak naik, honor guru honorer layak, nelayan dapat sejahtera. Nah, tentu dalam bingkai itu nanti partai koalisi dan Pak Prabowo dan Bang Sandi akan bicara," sambung Dahnil.
Sementara itu, terkait gosip Partai Gerindra, partai yang dikomandoi Prabowo, akan merapat ke koalisi Jokowi, Dahnil kembali menegaskan bahwa hal itu hanyalah gosip belaka. Dia menegaskan semua langkah politik akan diambil Prabowo bersama parpol koalisi, yakni PAN, Demokrat, PKS, dan Berkarya.
"Pak Prabowo sudah menyatakan semua keputusan politik dia akan dibicarakan bersama partai koalisi. Makara informasi berseliweran itu gosip," ujarnya.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan somasi hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang somasi hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
BW: Kuasa Kami Sudah Selesai, Kami Kembalikan ke Prabowo
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon