Hasto Kristiyanto (Usman Hadi/detikcom)Jakarta -Capres Prabowo Subianto mencari langkah konstitusional lain meski telah mendapatkan hasil putusan somasi sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. PDIP menilai Prabowo tidak memiliki celah aturan lain.
"Kalau kita melihat, seluruh upaya hukum, baik melalui Bawaslu, Mahkamah Agung, maupun Mahkamah Konstitusi, semua sudah dilakukan. Dengan demikian, tidak ada lagi celah aturan terkait hal tersebut," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Percaya pada Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang sesuai dengan sopan santun pemimpin yang percaya kepada jalan konstitusional itu. Dengan demikian, kami menunjukkan apresiasi dengan sikap-sikap positif tersebut," ucap Hasto.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan mendapatkan putusan MK yang menolak seluruh somasi dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Prabowo menyampaikan dalam waktu erat akan membahas bersama tim aturan untuk mencari langkah konstitusi lainnya.
"Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim aturan kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah aturan dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang mungkin sanggup kita tempuh," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan somasi hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang somasi hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon