
Jakarta -PKS ingin mempertahankan Koalisi Adil Makmur pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kini, sesudah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Prabowo di Pilpres 2019, PKS ingin koalisi itu menjadi oposisi terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengakui Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019. Keputusan MK yakni keputusan yang konstitusional, meski beliau tetap melihat pelaksanaan Pemilu 2019 belum sanggup dikatakan sempurna.
"Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan, dan lima tahun ke depan Pak Jokowi menerima amanah memimpin negeri ini," kata Mardani dalam keterangan pers tertulis, Jumat (28/6/2019).
Dia mengajak parpol anggota Koalisi Adil Makmur pendukung Prabowo-Sandi untuk merapatkan barisan, merapatkan saf. Dia ingin perilaku politik koalisi ini tetap konsisten.
"Saatnya kita merapikan saf untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang. Selama kita istikamah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon