Friday, September 20, 2019

Pmii Kudus: Jikalau Imam Nahrawi Salah, Komisi Pemberantasan Korupsi Harus Menindaklanjuti

PMII Kudus: Kalau Imam Nahrawi Salah, KPK Harus MenindaklanjutiMahasiswa dari PMII Kudus menggelar agresi di depan kantor DPRD Kudus, Jumat (20/9/2019). Foto: Akrom Hazami/detikcom

Kudus -Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus turun ke jalan menggelar agresi demo. Mereka menuntut kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semoga lebih baik lagi.

Mahasiswa menggelar agresi di Jalan R Agil Kusumadya dan halaman kantor DPRD Kudus. Mereka ada yang berorasi dan ada yang membawa poster berisi goresan pena menuntut kerja KPK lebih baik.

Ketua Pengurus Cabang PMII Kabupaten Kudus, Muh Sholikul Hadi, menyampaikan agresi ini merupakan agresi tenang untuk merespon kebijakan pemerintah dan kinerja KPK.

"Melihat situasi dalam beberapa waktu terakhir terkait kebijakan pemerintah, soal KPK, (hal ini) menciptakan polemik di publik," katanya di sela aksi, Jumat (20/9/2019).


Pihaknya menyinggung soal KPK yang ketika ini terkesan lambat dalam menangani masalah korupsi. "Banyak masalah korupsi yang mangkrak, belum tertangani. Kami menuntut KPK merampungkan masalah korupsi," ujarnya.

Disinggung apakah agresi ini juga merupakan perilaku PMII Kudus terkait penetapan status tersangka terhadap Imam Nahrawi yang merupakan salah satu kader PMII?.

"Untuk penetapan Imam Nahrawi, jika memang itu dianggap salah, silakan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada kaitannya dengan Imam," tegasnya.

"Kita lebih mengkritisi bagaimana semoga masyarakat lebih kondusif. Di KPK jangan hingga terkesan politis, kan gosip penetapan Imam Nahrawi ini politis. Ada yang bilang ini serangan balik ke pemerintah, dari KPK untuk pemerintah. Itu juga belum tentu benar, KPK menyanggah itu. Itu belum tentu benar," ujarnya.

PMII Kudus Turun ke Jalan dan Dukung KPK Atas Penetapan Imam NahrawiFoto: Akrom Hazami/detikcom
Berikut pernyataan perilaku PC PMII Kabupaten Kudus dalam agresi ini.

Melihat situasi dalam beberapa waktu terakhir terkait kebijakan pemerintah menciptakan polemik di publik, dan dengan adanya surat isyarat agresi dari Pengurus Besar PMII, berlandaskan pertimbangan sebagaimana telah dipaparkan, PC PMII Kabupaten Kudus menyatakan perilaku sebagaimana berikut:

1. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan seluruh birokrasi pemerintahan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menuntut seluruh birokrasi pemerintahan untuk konsisten dalam memerangi korupsi
3. Menuntut KPK untuk lebih profesional dengan mengedepankan asas equality before law (persamaan di hadapan hukum) tanpa memandang golongan dan latar belakang apapun
4. Menuntut KPK untuk merampungkan masalah masalah korupsi yang mangkrak

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)