Akademisi Fakultas Hukum UGM, Oce Madril, Jumat (27/9/2019). Foto: Usman Hadi/detikcom"Saya kira model-model penangkapan menyerupai itu, itu cara-cara Orde Baru ya. Itu mengingatkan kita kembali pada situasi di zaman Orde Baru (Orba) ," kata Oce kepada wartawan di UGM, Jumat (27/9/2019).
"Di mana kritik lalu dijawab dengan penangkapan, lalu orang-orang kritis diperkarakan secara hukum, dikriminalkan, lalu ditangkap. Itu sebenarnya menggambarkan situasi yang tidak demokratis," sambungnya.
"Menurut saya cara-cara menyerupai itu harus ditinggalkan, tidak boleh lagi diterapkan oleh penegak hukum. Pemerintah juga tidak boleh memakai cara-cara itu untuk membungkam kritik. Karena intinya memberikan pendapat, lalu mengkritik pemerintah, lalu juga berkumpul, berserikat, berdemonstrasi itu semua dijamin dalam konstitusi," tuturnya.
Peristiwa penangkapan terhadap Dandhy dan Ananda, lanjut Oce, merupakan model pemerintahan yang diterapkan di masa Orba. Menurutnya, model pemerintahan yang otoritarian menyerupai itu harus segera diakhiri.
"Model-model di Orde Baru kan begitu, orang tidak boleh mengkritik pemerintah, mengkritik pemerintah ialah hal yang tabu. Kemudian berdemonstrasi dilarang, berbagi kritikan kepada pemerintah dianggap makar, dianggap melawan pemerintah, atau dianggap ingin menjatuhkan kewibawaan pemerintah," sebutnya.
"Itu kan sebenarnya alasan-alasan yang dipakai pada rezim adikara ya, pada rezim Orde Baru, dan rezim adikara yang lain. Nah, semestinya tidak boleh ada di zaman demokrasi sekarang," tutupnya.
Baca juga: Tak Ditahan, Ananda Badudu Dibebaskan Polisi |
Penangkapan Ananda-Dandhy, ICJR: Jangan Kriminalisasi Aktivis
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon