
"Kita upayakan ke depannya data kependudukan itu satu, baik data yang menurut sensus maupun data yang berasal dari manajemen kependudukan," ujar Bambang kepada wartawan di Hotel Alana di Sleman, Daerah spesial Yogyakarta (DIY), Rabu (11/9/2019).
Bambang menjelaskan belum usang ini Presiden Jokowi telah meneken Perpres No 39 Tahun 2019 wacana Satu Data Indonesia. Diharapkan melalui perpres ini kelak tidak ada lagi perbedaan data antarinstansi alasannya yakni sudah tersedia data yang representatif.
"Jadi kita buat konsistensi. Setelah kita punya basis data yang benar-benar kasatmata dan solid, data (kependudukan) tersebut ke depannya harus selalu di-update atau dimutakhirkan secara berkala, secara konsisten, dan akurat," sambung Bambang.
Upaya mensinkronkan data kependudukan, lanjut Bambang, akan dimulai dalam sensus penduduk pada 2020. Pihaknya berharap satu data kependudukan tersebut kelak dapat menjadi pijakan aneka macam hal, tidak hanya untuk urusan pemilu.
"Sensus penduduk 2020 ini yakni momennya. Karena, sebelum sensus melalui Perpres Statistik Hayati, kita upayakan supaya ada integrasi atau konsistensi data antara manajemen kependudukan dan data preliminary dari sensus 2020," tuturnya.
"Itu (nantinya satu) data kependudukan (dibutuhkan) bagi pihak-pihak yang berada di bidang perencanaan, taktik ekonomi, di bidang penelitian, terutama penelitian yang terkait dengan ilmu sosial, itu sangat penting untuk menjadi dasar," pungkas dia.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon