
Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Noorhaidi Hasan, tak mempermasalahkan kritik tersebut. Hanya, Noorhaidi menegaskan disertasi yang ditulis Abdul Aziz ialah kajian akademis biasa, bukan anutan hukum.
"Disertasi (Abdul Aziz) memang nggak ada fatwanya. Ini hanya kajian akademis, menjelaskan what, how and why, itu saja. Nggak ada (fatwa)," terperinci Noorhaidi kepada wartawan di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Daerah spesial Yogyakarta (DIY), Selasa (3/9/2019).
Noorhaidi menjelaskan tidak ada keharusan mengikuti sebuah kajian disertasi. Sebab, disertasi Abdul Aziz hanya menjelaskan teoritis mengenai satu persoalan, dalam hal ini pemikiran Muhammad Syahrur, bukan memutuskan suatu fatwa.
"Orang nggak usah ikut disertasi nggak apa-apa kok, itu cuma klarifikasi teoritis mengenai satu persoalan. Makara sama sekali jauh dari fatwa. Bahwa jika Mas Aziz pengin jadi mufti, ya nggak apa-apa, tapi nanti sehabis ijazah dapat," ucapnya kemudian tertawa.
Noorhaidi sendiri juga mengkritisi sejumlah rekomendasi dalam disertasi Abdul Aziz berkaitan dengan kekerabatan seksual nonmarital. Seperti diketahui Abdul Aziz berpandangan perlu ada pembaharuan aturan keluarga Islam di Indonesia.
"Karena aku melihat aturan keluarga Islam, baik di Indonesia maupun di beberapa negara yang lain, sudah perlu ada pembaharuan," ucap Abdul Aziz, yang tercatat sebagai dosen IAIN Surakarta, dikala dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.
Noorhaidi beropini rekomendasi yang disampaikan Abdul Aziz bukanlah produk akademik. Oleh lantaran itu, pihaknya meminta Abdul Aziz merevisi disertasinya dengan memasukkan kritik dan saran promotor.
"Lo yang akademik itu kan what, how and why, dijawab dengan kerangka teoritis tertentu. Hermeneutika misalnya, ia mencoba memahami konteks budaya, konteks politik masyarakat Arab, sehingga pikiran Syahrur itu keluar," ungkapnya.
Menurut Noorhaidi, tidak seharusnya Abdul Aziz merekomendasikan perubahan produk undang-undang dalam disertasinya. Sebab, urusan mengubah produk undang-undang ialah wewenang kalangan legislatif, bukan penulis disertasi.
"Jadi ndak perlu mencampuri kiprah legislator misalnya, ya biarlah dewan perwakilan rakyat itu menuntaskan urusan (legislasi)," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, disertasi yang ditulis Abdul Aziz menjadi kontroversi lantaran dinilai menghalalkan kekerabatan seksual nonmarital atau di luar nikah. Pihak UIN Sunan Kalijaga telah beberapa kali menunjukkan klarifikasi atas misinterpretasi yang terjadi.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon