Monday, September 9, 2019

Bertambah, Dosen Ugm Yang Tolak Revisi Uu Komisi Pemberantasan Korupsi Capai 251 Orang

Bertambah, Dosen UGM yang Tolak Revisi UU KPK Capai 251 OrangPegawai KPK melaksanakan agresi menolak revisi UU KPK di Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/9/2019). -- Foto: Rengga Sancaya

Sleman -Jumlah dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menandatangani petisi berisi penolakan terhadap rencana revisi UU No 30 tahun 2002 perihal KPK bertambah. Hingga sore ini sudah ada 251 dosen yang membubuhkan tanda tangan.

Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto, menjelaskan hingga sore tadi pukul 15.30 WIB sudah ada 251 dosen UGM yang membubuhkan tanda tangan. Jumlah tersebut diyakini masih akan terus bertambah.

"Sore jam 15.30 WIB tadi (sudah 251 dosen yang tanda tangan)," kata Sigit dikala dihubungi detikcom, Senin (9/9/2019).


Petisi yang ditandatangani ratusan dosen UGM ini dimotori Sigit. Mereka prihatin dan mencoba melawan upaya pelemahan terhadap forum antirasuah melalui revisi UU KPK yang digulirkan kalangan legislatif.

"Jadi kan (penggalangan petisi) sebab sesudah ada keputusan dari dewan perwakilan rakyat itu, kemudian ada keprihatinan dari teman-teman semua, kemudian mereka saling mengontak satu dengan yang lain, bagaimana kita memilih perilaku dalam situasi ini," sebutnya.

Penggalangan petisi ini dimulai semenjak Sabtu (7/9) kemarin. Sigit belum dapat memastikan hingga kapan penggalangan petisi berlangsung. Namun sesudah dianggap cukup, petisi tersebut akan disampaikan eksklusif kepada Presiden Jokowi.


"Kemungkinan pertama kita akan memberikan (petisi penolakan revisi UU KPK) ke Presiden... Memang kita masih menunggu timing yang lebih sempurna untuk melaksanakan hal itu," pungkas dia.


Tolak Revisi UU KPK, Pegawai KPK Bagikan 1.000 Bunga di CFD:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon