
Jakarta -Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yaitu pemberontak yang harus dihantam. Menanggapi hal itu, Polisi Republik Indonesia menyampaikan pihaknya fokus melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di sana.
"Polri, TNI, bersama pemerintah kawasan setempat fokusnya yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian harus betul-betul terjaminnya pelayanan masyarakat yang ada di sana, itu fokus yang kita lakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Dedi Prasetyo di Grandkemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
Dedi menyampaikan polisi juga tetap melaksanakan penegakan aturan terhadap pelaku kejahatan di Papua. Dia menyebut polisi bakal menindak tegas pelanggaran aturan yang dilakukan KKB.
"Termasuk tentunya penegakan aturan tetap kita lakukan dalam rangka untuk mitigasi bahaya KKB ataupun KKB ini mengulangi lagi perbuatannya. Penegakan aturan secara tegas dan terukur akan terus dilakukan oleh tim adonan dari TNI-Polri," ujarnya.
Dia menyampaikan Polisi Republik Indonesia bakal melaksanakan penilaian di mana yang menjadi titik lemah dan akan dilakukan peningkatan. Dedi menyebut ketika ini personel yang ada di Papua sudah mencukupi untuk menawarkan jaminan keamanan.
"Tetap sama, setiap bencana selalu dievaluasi apa yang jadi titik lemah di situ akan ditingkatkan. Sementara untuk kondisi sangat kondusif, kemudian untuk jumlah personel yang ada di Papua sudah mencukupi dalam rangka menawarkan jaminan keamanan dan ketertiban di Papua," ucap dia.
Sebelumnya, Ryamizard mengaku tak suka kepada KKB, yang dianggapnya sebagai pemberontak. Dia meminta biar kelompok tersebut dihantam.
"Saya nggak suka dengan KKB-KKB, pemberontak ya itu harus dihantam," kata Ryamizard kepada wartawan sesudah mengisi kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/8).
Ryamizard meminta pegawapemerintah berwenang menindak tegas KKB tersebut. Menurutnya, perbuatan menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan.
Tonton video ketika Baku Tembak Kelompok Bersenjata Kembali Terjadi di Nduga Papua:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon