
Yogyakarta -Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud membenarkan perusahaan yang dimiliki Hashim Djojohadikusumo mengelola lebih dari 50 ribu hektare (ha) lahan berstatus hak pengusahaan hutan (HPH) di Penajam Paser Utara, Kaltim.
"Lahannya (yang dikelola perusahaan milik Hashim) di sana ada sekitar 50 ribuan (hektare), hingga berapa ribu gitu. Tapi saya akan membuka data biar lebih jelas," kata Abdul kepada wartawan di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (29/8/2019).
"Jadi di sana itu ia bergrup, bukan perorangan. Makara bukan (milik) satu orang contohnya Pak Hashim, bukan, ia ada grup, dan aneka macam memang di sana HPH. Makara tanaman industri di sana banyak. Itu di luar dari hutan tahura," ungkapnya.
"Kalau saya sih sependapat saja bila Pak Hashim yang ambil ya. Seandainya saya duluan lahir, saya ada rezeki saya juga pengin ambil. Daripada orang lain (yang menguasai lahan) mending kita anak bangsa," tuturnya.
Sebenarnya bukan hanya perusahaan yang dikelola Hashim yang mengelola lahan berstatus HPH di Kaltim, tapi juga perusahaan lainnya. Abdul yakin perusahaan tersebut sudah memahami Undang-Undang Pertanahan.
"Kita mengetahui bahwa bangsa ini juga memiliki aturan-aturan aturan yang berlaku. Makara (setelah ini) kita tinggal tunggu kedua belah pihak dari pemerintah dan Bapak Hashim," pungkas Abdul.
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon