Gedung DPRD DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)Jakarta -Rapat pimpinan campuran (rapimgab) pemilihan posisi Wakil Gubernur DKI kembali tertunda. Imbasnya, posisi Wagub DKI sepeninggal Sandiaga Uno pun belum terisi.
Panitia khusus (pansus) pemilihan Wagub DKI menampik penundaan rapimgab tersebut sebagai bentuk kesengajaan. Menurutnya, penjadwalan rapimgab sepenuhnya wewenang pimpinan DPRD, bukan lagi pansus.
"Nggak ada (sengaja menunda), artinya belum dijadwalkan itu, pansusnya kan sudah selesai, kini ranahnya Sekwan (Sekretaris Dewan) dan pimpinan (DPRD) yang jadwalkan rapimgab," kata Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus dikala dihubungi, Senin (22/7/2019) malam.
Bestari menyampaikan kiprah pansus menyusun draf tata tertib yang nantinya disahkan dalam rapimgab tersebut. Menurut Bestari, draf tatib itu sudah selesai tinggal menunggu pengesahannya melalui rapimgab.
"Kita dorong terus (segera rapimgab), info terakhir sudah ditandatangani, tinggal nunggu. Kalau kita nggak punya kepentingan lain-lain kita yang ingin cepat," ujarnya.
Bestari menyebut kini penjadwalan rapimgab sepenuhnya ditangan pimpinan DPRD dan Sekwan DKI. Ia berharap rapimgab tersebut dapat dilaksanakan secepatnya.
"Rapimgab itu kan persetujuan untuk rapat paripurna, itu legalisasi tata tertib dan pembentukan panlih (panitia pemilih) gres itu bekerja," kata dia.
Sebelumnya, rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta batal diselenggarakan pada Senin (22/7). Penyebabnya, pimpinan DPRD belum menggelar rapat pimpinan campuran (rapimgab) pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Gubernur DKI Anies Baswedan pun mewanti-wanti biar proses pemilihan wagub dapat segera selesai. Ia berharap pemilihan dapat selesai sebelum tahun depan.
"Jangan tahun depan, dong. Minimal nggak dapat gantian doorstop (wawancara)," ucap Anies.
Menyikapi Lambatnya Memilih Wakil Anies Baswedan:
Sumber detik.com
EmoticonEmoticon