Tuesday, July 23, 2019

Mk Periksa Saksi Partai Perindo Lewat Teleconference

MK Periksa Saksi Partai Perindo Lewat TeleconferenceSaksi MK diperiksa lewat video conference.

Jakarta -Mahkamah Konstitusi hari ini melanjutkan persidangan dengan jadwal investigasi saksi. Namun ada yang berbeda dibanding persidangan sebelumnya, MK kali ini menyidik beberapa saksi pemohon melalui video conference.

Pantauan detikcom di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (23/7/2019), majelis hakim MK awalnya menyidik kehadiran saksi atas 5 masalah di ruang persidangan.

Kemudian, salah satu tim kuasa aturan dari Perindo masalah 139-09-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, menyampaikan beliau menyediakan tiga saksi: satu saksi hadir di persidangan dan dua saksi lain bersaksi melalui video conference di Universitas Jember, Fakultas Hukum.


Dua saksi yang bersaksi lewat video conference itu itu yaitu Yuli dan Amelia. Mereka keduanya juga disumpah oleh hakim Anwar Usman.

"Fakultas aturan Jember sudah monitor? Mana kiprah vicon (video conference)?" ujar hakim Arief Hidayat

"Itu ada dua orang ibu, yang akan disumpah dulu, yang pertama Ibu Yuli, sekaligus Ibu Amelia, ada petugas bawa Alquran? Ibu nanti melafalkan sumpah ya," imbuh Arief.


Setelah itu, kedua saksi pribadi mengucapkan sumpah dan menunggu giliran untuk bersaksi di perkaranya. "Terima kasih, Ibu, nanti nunggu giliran untuk kesaksiannya," kata Arief.

Dalam permohonan gugatannya, Perindo menggugat KPU alasannya dinilai telah mengurangi bunyi Perindo di Dapil Jember III. Perindo mengaku seluruh salinan C1 yang diberikan kepada KPU yaitu C1 tipuan.

"Seluruh salinan C1 yang diserahkan pada saksi tidak diisi data yang benar. Data diisi hanya terkait pada dara dari asal partai politik saksi, sementara data bunyi partai lain tidak diisi oleh petugas TPS. Dengan demikian, terbukti kecurangan yang terstruktur alasannya seragam oleh hampir seluruh petugas TPS di Desa Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember," bunyi permohonan Perindo.


Perindo juga dalam gugatannya meminta KPU menghitung ulang perolehan C1 plano. Perindo juga meminta KPU menetapkan hasil perolehan bunyi yang benar.

"Menetapkan hasil perolehan bunyi yang benar untuk pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD kabupaten/kota di dapil Jember III Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berdasar hitung ulang data C1 plano hologram yang berada dalam kotak bersegel," tulis permohonan itu.



Perindo Perjuangkan JK, Gerindra: Jokowi Susah Cari Cawapres:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)