Tuesday, July 23, 2019

Kpai Soroti Platform Medsos Di Kasus Grooming: Jangan Tanpa Peran!

KPAI Soroti Platform Medsos di Kasus Grooming: Jangan Tanpa Peran!TR (25), seorang napi di Surabaya ditangkap terkait kasus pencabulan anak lewat media umum (Foto: Ahmad Bil Wahid/detikcom)

Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap orang renta lebih sering berkomunikasi dengan anak soal penggunaan gadget. Hal itu untuk menghindari kemungkinan anak menjadi korban kejahatan melalui dunia maya.

"Orang renta harus janji dengan anak soal penggunaan gadget. Soal waktu berapa usang anak dapat main gadget, waktu kapan menggunakan gadget dan di mana lokasi anak menggunakan gagdet, harus itu jadi pembicaraan," kata Komisioner KPAI Margaret Aliyatul dikala dihubungi, Senin (22/7/2019).



Sebab, Margaret menilai banyak orang renta belum memahami wacana imbas negatif jawaban kurangnya pengawas terhadap anak yang mengunakan gadget. Margaret menyebutkan imbas negatif itu antara lain anak dapat terpapar radikalisme, pornografi hingga kejahatan seksual online.

"Orang renta hari ini itu tidak memahami belum dewasa itu dapat banyak terpapar hal negatif dari gadget. Orang renta kan melihatnya anak kondusif di rumah main gadget, tidak main dengan temannya di luar rumah, padahal dari gadget itu belum dewasa dapat terpapar hal-hal negatif. Banyak kasus masuk ke KPAI misal anak terpapar radikalisme dari gadget, anak dapat masuk sikap menyimpang dari gadget, pornografi dari gadget, kemudian hari ini kejahatan seksual online itu semakin meningkat banyak sekali bentuk ada grooming dan lain-lain, menyerupai kasus yang di Surabaya," ujarnya.

Karena itu, Margaret berharap para orang renta lebih mengawasi anak-anaknya dikala mengakses dunia maya. Sehingga orang renta dapat mengetahui persis apa yang sedang dilakukan anak dengan gadgetnya.

"Orang renta harus tahu konten apa yang dllihat anak. Jika anak mau main game orang renta harus tahu pas nggak dengan usianya, termasuk di media sosial, pertemanan dengan siapa anak itu. Meskipun pergaulan di media sosial, ada etikanya dan orang renta harus mengenalkan itu juga, ada keamannya. Tentu di situ pentinganya ada komunikasi, harus memperlihatkan peringatan soal berteman di medsos harus hati-hati," katanya.



Selain soal pengawasan orang renta terhadap anak dikala mengakses dunia maya, Margaret bicara soal penting platform-platform media umum memperlihatkan jaminan pengamanan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kejahatan online terhadap anak. Salah satunya, menjamin keamananan plarform media umum semoga tak gampang diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Penyedia platform itu juga nggak boleh tanpa tugas gitu. Mereka dapat masuk ke Indonesia harus dibarengi dengan hukum yang mengikat mereka, Misal, boleh masuk, tapi harus punya janji sumbangan anak di dunia siber, kan itu melalui WA (WhatsApp) dan media sosial, para platform media umum itu harus punya janji perlidungan anak di dunia siber. Kalau mereka punya janji otomatis mereka ikut menjaga, misal harus dibangun sistem atau apa caranya jangan hingga ada orang yang dapat mengunakan identitas orang lain, ini kan mengambil identitas orang lain kan, ini mengambil profil gurunya. Kalau orang mau masuk mengakses itu harus menggunakan identitasnya sendiri jadi perlu ada peningkatan keamanan dari penyedia platfrom itu," ungkapnya.

Bareskrim Polisi Republik Indonesia menangkap pelaku pencabulan terhadap anak lewat media umum (grooming). Dalam kasus grooming ini, Bareskrim Polisi Republik Indonesia menangkap tersangka berinisial TR (25), yang merupakan seorang narapidana di Surabaya. TR beraksi dengan menggunakan akun palsu untuk mendapat foto atau video korbannya.



Grooming ialah tahapan dari modus operandi yang dilakukan pelaku sehabis menciptakan akun palsu. Polisi menjelaskan grooming ialah proses meyakinkan korban untuk segera mengirimkan gambar telanjang, alat kelamin, dan didokumentasikan melalui video via direct message (alias pesan privat di medsos atau DM) atau WhatsApp (WA).

"Hasil penelusuran lebih dari 1.300 dalam akun e-mail-nya tersangka ada 1.300 foto dan video, semua anak tanpa busana. Yang sudah teridentifikasi ada 50 anak dengan identitas berbeda," kata Wadirtipid Siber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Asep Safrudin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Sumber detik.com


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)